Bansos Lebaran Cair Lagi Rp 2,4 Juta, Yang Belum Dapat Bisa Daftar Online Disini

Kabar gembira untuk masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dari program BPNT 2022, bahwa Bansos Lebaran akan segera dicairkan bulan April ini senilai Rp 2,4 Juta pertahunnya.

Nah, pada artikel kali ini teknobgt sudah merangkum dari berbagai sumber terpercaya bahwa Pemerintah akan segera menyalurkan dana bantuan yang dicairkan sebelum lebaran 2022 ini. Untuk masyarakat yang belum pernah dapat bantuan dan memenuhi syarat, bisa langsung daftar secara online melalui link dibawah.

Nah, di tahun 2022 ini pemerintah membuat perubahan sistem pencairannya. Pada tahap 1 kemarin (periode januari-maret) Masyarakat penerima manfaat tidak lagi diberikan saldo, tetapi dalam bentuk tunai yang bisa diambil langsung ke Kantor Pos.

Cara Daftar Online Bansos dari HP

cara ambil bansos di kantor pos

Jika nama yang dicari belum terdaftar dan merasa syarat-syaratnya terpenuhi, maka bisa daftar online bansos dengan cara berikut ini :

Tahapan pendaftaran online bansos sembako Rp 2,4 juta di aplikasi Kemensos 

1.Download Aplikasinya disini : Aplikasi Daftar Bansos Kemensos

2. Buka dan buat akun untuk login di aplikasinya

3. Isi sesuai data ktp dan kk

4. Ikuti perintah yang diminta, setelah berhasil klik menu “Saran Daftar”

Seperti itulah proses daftarnya. Anda juga bisa mendaftarkan keluarga, orang lain atau tetangga yang membutuhkan bansos. Untuk detail proses daftarnya, bisa langsung ke Daftar Bansos Online Melalui Handphone.

Cek Nama Penerima Bansos Lebaran

Nah, untuk yang penasaran namanya sudah terdaftar atau belum, bisa langsung cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id . berikut ini langkah-langkahnya :

  1. Langkah pertama adalah buka browser yang ada di Handphone
  2. Kemudian ketikkan link cekbansos kemensos go id atau bisa juga langsung klik link berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id
  3. Tunggu berapa detik hingga muncul tampilan DTKS untuk Cek Bansos Kemensos berpa form pencarian data PM (Penerima Manfaat) Bansos
  4. Pilih Wilayah PM mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa
  5. Kemudian Isikan Nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP
  6. Sebelum klik tombol “Cari Data” pastikan Anda mengisi kolom Capcha dengan benar. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon “rechange” untuk mendapatkan huruf kode baru.

Jika data anda diterima sebagai penerima manfaat, Kemensos akan menyampaikan informasinya melalui kepala desa atau pegawai kelurahan.