bansos umkm 2022

Klik Link Ini Untuk Dapatkan Bansos UMKM 2022 Senilai Rp2,4 Juta

Apakah Anda saat ini sedang menjalankan usaha kecil dan ingin mendapatkan Bansos UMKM 2022 senilai Rp 2.4 Juta?

Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial langsung tunai (BLT) dari pemerintah tahap kedua di tahun 2022 ini, para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa mendaftarkan usahanya untuk mengikuti program Bansos BLT UMKM atau sering disebut juga Banpres BPUM 2022.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah program BLT UMKM yang sudah dijalankan sejak tahun 2020 ini sangat bermanfaat sekali untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena dengan bantuan itu mereka bisa terus menjalankan usahanya ditengah-tengah serangan pandemi covid.

Daftar Bansos UMKM 2022

Tahun ini juga pemerintah terus menjalankan program-program bansosnya dan ahap 1 periode Januari- Maret 2022 sudah dicairkan. Adapun syarat mutlak untuk mendapatkan Bansos UMKM 2022 adalah mendaftarkan usahanya ke Kementerian Investasi/BKPM agar bisa mendapatkan surat ijin usaha mikro dan keci.

Daftar UMKM Online ini bisa dilakukan menggunakan laptop, komputer ataupun langsung dari handphone yang terhubung ke internet. Adapun cara-caranya adalah sebagai berikut :

  1. Buka browser Chrome, Mozilla atau yang lainnya
  2. Kemudian Klik link –>> Daftar Online Ijin UMKM
  3. Ikuti langkah-langkahnya yang sudah dijelaskan disitu

Perlu diketahui juga bahwa ada persyaratan yang harus diketahui agar Anda bisa terdaftar sebagai calon penerima Bansos UMKM 2022, diantaranya adalah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro yang sedang dijalankan
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat
  • Keterangan Usaha (Yang anda buat tadi melalui link diatas daftar online).

Dilansir dari laman beritadiy.pikiran-rakyat, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Jadi jangan khawatir karena Pemerintah juga menjalankan program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditargetkan jumlah penerima manfaatnya sebanyak 10 juta anggota keluarga.

Berikut ini adalah rincian atau daftar bansos PKH yang bisa didapatkan :

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Jika tahun sebelumnya Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kemensos, maka tahun ini juga memiliki kesempatan untuk mendapatkannya lagi dan Anda bisa klik link Cek Penerima Bansos Kemensos untuk melihat apakah nama anda terdaftar sebagai penerima atau belum