persyaratan daftar cpns 2021

Kuota Penerimaan CPNS 2021 Hanya 1 Juta, Ini Persyaratan Yang Harus Disiapkan!

Pemerintahan Indonesia menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk segera membuka pendaftaran calon pegai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2021 dengan kuota 1 juta.

Tjahjo Kumolo (Menteri PAN-RB) ini mengatakan bahwa penerimaan CPNS yang akan dilakukan pada tahun 2021 ini sangat penting karena krises kesehatan karena pandemi global ini banyak membutuhkan penambahan staff khusus dibidang ini. Hal ini juga harus dilakukan karena tingginya angka stunting dan kematian ibu anak (KIA) di Indonesia.

Beberapa formasi CPNS yang akan dibuka seperti perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan, dan sebagainya. “Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu. Kita akan menambah perawat, bidan dan dokter umum, penyuluh pertanian dan perairan. Ini penting, sebab soal stunting yang masih sangat tinggi,” katanya pada Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten/kota se-Sulsel, Rabu (14/10) dikutip dari republika.co.id.

Rencananya, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada bulan Maret. Namun, pihak Kementarian PAN-RB belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka. Menurut Tjahjo Kumolo,“Sekitar bulan Maret akan kita buka (jadwal seleksi CPNS 2021), namun kita belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021,” dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Sambil menunggu kepastian tanggal pembukaan CPNS 2021, sebaiknya anda untuk menyiapkan dokumen dan persyaratan lainnya yang nantinya dibutuhkan untuk proses pendaftarannya.

Persyaratan Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dapat melalui situs web sscn.bkn.go.id dan Ada 2 kategori persyaratan yang harus anda ketahui, yaitu persyaratan umum dan dokumen, berikut ini detailnya :

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)
  3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI
  5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta
  6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik
  7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih
  8. Sehat jasmani dan rohani
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Persyaratan Dokumen

  1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih
  5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih
  6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju

Nantinya proses pendaftaran CPNS 2021 ini menggunakan sistem online, jadi anda harus scan terlebih dahulu dokumen-dokumen persyaratannya yang nantinya harus diupload pada saat proses pendaftaran online.