syarat daftar cpns 2021 lulusan SMA

Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA / SMK

Pendaftaran CPNS 2021 yang sempat tertunda akhirnya resmi dibuka dan beberapa instansi pemerintah dibeberapa daerah membuka lowongan lulusan SMA dan SMK, seperti apa persyaratan dan cara daftarnya?

Kali ini teknobgt ini berbagi informasi tentang pendaftaran CPNS 2021 yang dirangkum dari berbagai sumber dan tentunya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah membuat peraturan untuk proses perekrutan CPNS 2021 ini dimana akan ada 3 tahapan, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 2 Seleksi Kompetensi ini akan menggunakan sistem dari BKN yaitu Computer Assisted Test (CAT).

Syarat mutlak untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 ini adalah WNI dan usia minimal 18 tahun – maksimal 35 tahun pada saat proses pendaftaran. Sedangkan untuk syarat pendidikan itu mulai dari untuk lulusan SMA, SMK atau sederajat, Diploma, S1 hingga S2 yang disesuaikan dengan Formasi ASN di instansi tersebut.

Adapun Instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2021 lulusan SMA adalah sebagai berikut :

  1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang mana menurut informasi membutuhkan 2.445 formasi yang syarat minimal pendidikannya mulai dari SMA hingga S2.
  2. Kemudian ada BASARNAS yang membuka juga lowongan CPNS 2021 untuk lulusan SMA, SMK sederajat diantaranya adalah formasi untuk escuer Pemula, Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS Lulusan SMA, SMK Sederajat adalah sebagai berikut :

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.