blokir imei ponsel BM

APSI Meminta Pemerintah Untuk Segera Blokir IMEI Ponsel BM

APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia) meminta agar pemerintah segera menjalankan aturan IMEI, karena peraturan tentang pemblokiran IMEI Ponsel BM tersebut setidaknya bisa mengurangi peredarannya di Indonesia.

Menurut Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan APSI Syaiful Hayat, sampai saat ini banyak ditemukan di internet, khususnya media sosial (medsos) yang menjual dengan terang-terangan smartphone tidak resmi atau belum masuk ke pasar di Tanah Air.

Baca Juga : Cara Cek IMEI iPhone

“Kita dari awal harapannya kebijakan pengendalian IMEI itu bisa jalan dengan baik sesuai jadwal, tapi karena kendala di lapangan, kemudian juga ada COVID-19 dan lain sebagaiannya, harapan kita akhir Agustus ini sudah jalan,” ujar Syaiful, Senin (24/8).

“Kalau nggak, bahaya. Kan saat diluncurkan 18 April, kemudian para pemain tahu itu tidak efektif, mereka masukin lagi. Paling gampang, lihat aja iPhone SE yang diluncurkan di Singapura, kita belum bisa jualan, mereka sudah terang-terangan jualan di e-Commerce dan medsos,” sambungnya.

Kerugian itu tentunya berdampak pada produsen yang sudah mengeluarkan investasi untuk memproduksi smartphone di Indonesia, seperti smartphone jenis 4G yang mana memang harus ada produksi lokal sesuai dengan aturan TKDN.

Baca Juga : Ciri-Ciri Ponsel BM

Melihat kondisi tersebut, Syaiful mengatakan ada baiknya tegas menerapkan aturan IMEI yang sudah dirancang sejak jauh-jauh itu untuk blokir IMEI dari ponsel ilegal, yang mana perangkat tersebut tidak bisa merasakan layanan telekomunikasi seperti perangkat pada umumnya.

“Kita harap pengendalian IMEI ini jalan sesuai jadwal, kita lihat akhir Agustus ini dan memang harus jalan. Kita juga mengikuti perkembangan dari hari ke hari, jadi optimis akhir Agustus ini jalan,” pungkasnya.

Duh, Aturan IMEI untuk Matikan Ponsel BM Molor Lagi

Penerapan aturan IMEI atau validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk suntik mati ponsel BM tampaknya harus kembali molor.

Mengacu dari pernyataan Achmad Rodjih selaku Direktur Industri Elektronika dan telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pada akhir Juni lalu menyebutkan, alat Central Equipment Identity Register (CEIR) belum optimal, sehingga dijadwalkan baru diimplementasikan pada 24 Agustus.

Sayangnya, pengendalian perangkat ilegal di Indonesia ini tampaknya harus urung terlaksana lagi. Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat memastikan bahwa aturan IMEI belum resmi dijalankan pada hari ini, Senin (24/8/2020).Sayangnya, pengendalian perangkat ilegal di Indonesia ini tampaknya harus urung terlaksana lagi. Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat memastikan bahwa aturan IMEI belum resmi dijalankan pada hari ini, Senin (24/8/2020).

(sumber: inet.detik.com)