cara daftar bansos online bansos ibu hamil dan balita

Begini Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Terbaru 2022, Bisa Cair Rp 3 Juta

Bansos Ibu hamil adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan Kemensos dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Berikut ini adalah rangkuman tentang bagaimana cara daftar online bansos ibu hamil dan balita terbaru tahun 2022.

Pada tahun 2022 ini, Masyakarakat yang sudah masuk dalam golongan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang hamil bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan. Adapun proses daftar bansos ibu hamil dan balita ini bisa dilakukan secara online.

Nominal Bansos untuk ibu hamil ini adalah sebesar Rp 3 Juta pertahunnya dan untuk balita senilai Rp 3 juta juga. Penyalurannya menggunakan sistem 4 tahap, yang artinya bantuan ini dicairkan setiap 3 bulan sekali (Tahap pertama dicairkan pada bulan Januari 2022, tahap kedua cair pada bulan April 2022, tahap ketiga Juli 2022, serta tahap keempat Oktober 2022.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil

bansos ibu hamil 2022
Berikut ini cara daftar bansos PKH balita dan ibu hamil 2022 online lewat HP. /Pixabay

Sebenarnya Anda bisa datang langsung ke aparat pemerintahan wilayah setempat seperti ketua RT dan nantinya akan diarahkan ke kelurahan. Mengisi formulir dan menyiapkan data pelengkap seperti berkas fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

Sedangkan untuk cara daftar onlne bansos ibu hamil dan balita adalah sebagai berikut :

  1. Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone atau bisa melalui link download aplikasi cek bansos.
  2. Setelah selesai download dan terinstal, Anda bisa langsung melakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  3. Pada saat proses registrasi akun, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan pengisian data. (nomor NIK yang dibutuhkan).
  4. Kemudian, masukkan data sesuai kolom yang diminta.
  5. Tambahkan lampiran data sesuai yang diinginkan, seperti swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
  6. Jika data yang diisi sudah benar dan sesuai, selanjutnya klik “Buat Akun Baru”.
  7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
  8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Syarat Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022

Selain mendaftarkan diri sendiri untuk bisa terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, Anda juga bisa menggunakan aplikasi cek bansos ini untuk mendaftarkan keluarga, tetangga dan warga yang dianggap fakir miskin dan berhak untuk mendapatkan bansos. (salah satunya adalah bansos ibu hamil dan balita).