Bantuan Modal Usaha Mikro Pedagang Kecil

Bantuan Dana Pedagang Kecil, Rp 3,5 Juta

Pemerintah  akan kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kemensos untuk memberdayakan mereka para pedagang kecil, sehingga tidak tergantung terus-menerus pada dana bansos dari pemerintah.

Oleh karena itu, dibuatlah program bantuan modal kewirausahaan oleh Kemensos yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Bantuan Dana Pedagang Kecil ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha yang umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Yang dimaksud dengan Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mengikuti program bansos di PKH, tapi secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan keluarganya.

Sedangkan untuk Graduasi Alamiah adalah diperuntukan keluarga yang sudang dianggap tidak layak untuk mendapatkan bansos, seperti anak-anak didalam keluarga tersebut sudah lulus sekolah atau kepala keluarga sudah punya penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Cara mendapatkan bantuan untuk pedagang kecil

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Dana Pedagang Kecil, yakni:

  1. Warga miskin atau rentan miskin.
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
  3. Memiliki usaha.

Jika calon penerima bantuan modal usaha ini lolos seleksi, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan Bantuan Dana Pedagang Kecil nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan. Adapun jenis-jenis usaha yang berkah mendapatkan bansos modal usaha KPN PKH RP 3,5 Juta ini adalah sebagai berikut :

Download Aplikasi Cek dan Daftar Bansos DISINI

Setelah menerima Bantuan Dana Pedagang Kecil sebesar Rp 3,5 Juta ini maka warga tersebut akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu menjalankan usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Rencananya, Kemensos akan menyalurkan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan mendapatkan pendampingan dan BANSOS INSENTIS Modal Usaha Rp3,5 juta per kepala keluarga agar bisa mengembangkan usaha mereka.

Yang dimaksud dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terseleksi ini adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.