cara cek NIK online

4 Cara Cek NIK Secara Online, Apakah EKTP Anda Sudah Terdaftar?

NIK adalah singkatan dari Nomor Induk Kependudukan yang merupakan 16 digit nomer kombinasi unik sebagai kode data kita di dukcapil atau pemerintahan. Nah kali ini teknobgt.com akan sharing tips bagaimana cara cek NIK online dengan mudah untuk mengetahui apakah EKTP Anda sudah terdaftar atau masih data sementara.

Saat ini NIK pada EKTP menjadi syarat penting dan wajib sebagai syarat administrasi saat anda ingin mendaftarkan diri jadi cpns, keperluan menikah, daftar sekolah polisi, daftar masuk tentara, membuka rekening bank dan yang lainnya. Nah untuk memastikan data EKTP anda sudah benar-benar valid dan terdaftar di capil bisa mengikuti  cara cek NIK online nasional tanpa harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

4 Cara Cek NIK Online Tanpa Harus Keluar Rumah

cara cek NIK ektp online
gambar: cermati.com

Ada 4 cara yang bisa anda coba untuk mencocokan data NIK di EKTP anda dan data dari Dukcapil. Nah cara cek NIK  atau KK online ini sangat cocok untuk anda yang tidak mau ribet harus antri atau mungkin menang tidak ada waktu untuk pergi kekantor Dukcapilnya karena banyak urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Simak selengkapnya berikut ini :

Cara Cek NIK online melalui Call Center

Cara pertama yang bisa anda coba adalah dengan melakukan telpon ke Call center Dukcapil di nomor 1500-537 (Dirjen Dukcapil Kemendagri). Dengan cara ini juga anda bisa bertanya lebih detail jika mempunyai masalah dengan data-data kependudukan anda, sehingga bisa langsung mendapatkan solusi tentang masalah anda.

Sebelum melakukan panggilan di Call center Dukcapil, anda wajib menyiapkan data-data anda seperti EKTP dan juga Kartu Keluarga yang biasanya nanti akan ditanyakan sebagai validasi awal sehingga petugas yang menerima telpon anda bisa mengkonfirmasi dengan cepat

Cara Cek NIK Online Dengan SMS atau Whatsapp

Cara yang kedua ini terbilang cukup mudah dan simpel, pengecekan NIK yang ini memanfaatkan fitur SMS dan aplikasi pesan cepat Whatsapp. Tapi anda harus benar ketika mengetikkan format saat SMS ataupun pesan di Whatsapp, adapun formatnya adalah sebagai berikut :

Format SMS :

Pengecekan dengan SMS ini akan dikenakan tarif sesuai dengan standar tarif operator kartu anda, jadi pastikan anda memiliki pulsa yang cukup. Untuk format SMS adalah : Cek#KTP#NIK dan kirim ke  08118005373 nomor milik Disdukcapil Kemendagri.

Format Whatsapp :

Untuk pengecekan NIK EKTP dan KK melalui whatsapp ini tidak menggunakan pulsa tetapi paket data / kuota internet. Jadi pastikan terlebih dahulu paket internet anda masih ada atau bisa menggunakan jaringan Wifi. untuk format ceknya adalah sebagai berikut :

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telepon
#Keluhan

Kirim ke Nomor Whatsapp di : 08118005373

Dari kedua cara ini mungkin tidak langsung dibalas, kita harus menunggu beberapa menit biasanya akan dapat balasan.

Cek NIK Online Melalui Facebook dan Twitter

Cara selanjutnya yang bisa anda coba adalah melalui akun sosoial media Facebook di Ditjen Dukcapil dan Twitter di @ccdukcapil. Anda bisa mengirimkan personal chat melalui kedua akun sosial media ini, dan tidak ada format resmi jika melalui ini. silahkan dicoba.

Atau jika bingung bisa menggunakan format yang sama seperti saat cek nik dengan Whatsapp :

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telepon
#Keluhan

Cek NIK Online Melalui Email

Anda bisa juga menggunakan email untuk meminta permohona cek NIK dengan mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Jangan lupa isi email di badan email, sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah, yakni ketik:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Daftar Link Website Dukcapil Kota / Wilayah Di Indonesia

Selain 4 cara diatas, anda juga bisa melakukan memanfaatkan website dukcapil kota anda masing-masing, berikut ini daftar website dukcapil kota atau wilayah di Indonesia :

  1. Warga Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, bisa melakukan cek nik ktp jakarta di : https://kependudukancapil.jakarta.go.id
  2. Warga Makassar bisa melakukan cek nik ataupun no kk, pengambilan formulir pengajuan akta, pengambilan nomer antrian di website https://www.dukcapilmakassar.co.id