Di Indonesia, pemerintah terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah pusat diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan Legislatif Pemerintah pusat memiliki kewenangan legislatif untuk membuat undang-undang yang berlaku di seluruh Indonesia. Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah pusat harus disahkan …
Baca Selengkapnya »
TEKNO BANGET Berita Teknologi Review Laptop Komputer Gadget,Smartphone, Handphone,Gratis Download Games, Aplikasi, Software, Tutorial,Tips Trick Internet