Melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah secara resmi mengumumkan akan mulai mengenakan pajak untuk setiap pembelian produk ataupun jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Peraturan tentang pajak ini sudah terbit melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020. Per 1 Juli 2020 di Indonesia, semua transaksi pembelian produk dan jasa digital akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar …
Baca Selengkapnya »
TEKNO BANGET Berita Teknologi Review Laptop Komputer Gadget,Smartphone, Handphone,Gratis Download Games, Aplikasi, Software, Tutorial,Tips Trick Internet