Ijin untuk DJI Terbang Dekat Bandara

TEKNO BANGET, Tekno Business – Sejak drone menjadi lebih populer belakangan ini, lebih banyak juga peraturan yang dibuat untuk membantu mengelolanya, seperti menjadikan drone tersebut ilegal untuk terbang pada tempat tertentu, seperti di sekitar bandara karena memang ada beberapa kejadian di mana beberapa drone tersebut nyaris bertabrakan dengan pesawat terbang. Namun tampaknya Federal Aviation Administration (FAA), yang merupakan otoritas nasional penerbangan di Amerika Serikat, telah memutuskan untuk sedikit melonggarkan aturan mereka.

Dalam sebuah pengumuman yang dirilis oleh regulator tersebut, melalui Engadget, tampaknya mereka telah menyetujui sembilan perusahaan yang berbeda sebagai bagian dari inisiatif Low Altitude Authorization and Notification Capability (LAANC) untuk menerbangkan drone di sekitar area bandara. Salah satu perusahaan tersebut termasuk DJI, yang juga berbagi pengumuman di situs web mereka.

“DJI selalu memimpin industri dalam membantu membuka langit Amerika untuk penerbangan pesawat tanpa awak yang produktif, sambil menjaga keselamatan yang merupakan prioritas utama, dan menawarkan kemampuan LAANC kepada pelanggan kami menjadi contoh lain dari dedikasi kami untuk memenuhi kebutuhan mereka.” sebut Wakil Presiden Kebijakan & Bidang Hukum DJI, Brendan Schulman.

“Sistem LAANC adalah bukti kepemimpinan global FAA dalam mengintegrasikan drone ke wilayah udara secara aman dan efisien, termasuk di area yang dekat dengan bandara, menggunakan solusi teknologi yang mencerminkan perkembangan cepat industri drone. ” lanjutnya.

Namun ditekankan juga, apabila hal ini tidak berarti semua pemilik drone DJI dapat mulai menerbangkan pesawat mereka di sekitar bandara. Mereka masih harus mengajukan permohonan, dan bahkan kemudian kegiatan mereka akan dibatasi untuk melakukan hal-hal seperti mengusir burung, mengambil foto dan / atau video, melakukan inspeksi, dan lain sebagainya.