verifikasi biometrik untuk sim card baru

Verifikasi Biometrik Akan Digunakan Kominfo Untuk Registrasi SIM Card

Untuk menjaga kemanana data konsumens, Kementerian KOmunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia sedang berupaya / merencanakan penggunaan Biometrik untuk verifikasi data saat proses registrasi SIM Card baru.

Menurut I Ketut Pribadi yang merupakan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini mengatakan bahwa rencana penggunaan biometrik ini adalah upaya penyempurnaan regulasi untuk registrasi/pendaftaran SIM Card baru para pelanggan jasa komunikasi. Jika sebelumnya hanya buth NIK dan nomor KK (Kartu Keluarga) untuk SIM Card prabayar, nah nantinya akan ada verifikasi dengan biometrik.

Dikatakannya juga bahwa Verifikasi biometrik untuk pendaftaran SIM Card baru ini adalah rencana penyempurnaan dari Permen Kominfo No.12/2016. Fungsinya sudah jelas bahwa ini bisa menekan angka kejahatan Cyber di layanana telekomunikasi ini. Verifikasi biometrik ini rencananya berupa pengenalan wajah (Face recognition), iris mata dan pemindaian sidik jari (fingerprint scan).

Ia menambahkan bahwa proses ini sudah diinformasikan dan didiskusikan dengan Kemendagri dan juga operator telekomunikasi yang ada di Indonesia. Proses pendaftaran SIM Card baru nantinya akan berubah, seperti setelah memasukkan data yang diperlukan, operator selulernya langsung memverifikasi data calon pelanggannya yaitu dengan pengecekkan NIK dan nomor KK ke ditjen Dukcapil. Nah jika data tersebut valid, maka pelanggan yang mendaftarkan sim card baru itu akan langsung aktif.

Selain verikasi biometrik, Ketut juga menginformasikan bahwa pihak Kominfo juga akan mendorong penerapan teknologi yang berbasis “Know Your Customer” (KYC) untuk penggantian SIM card. Contohnya saja jika SIM card rusak, hilang, atau pengguna bermaksud mengganti teknologi (3G ke 4G), pemilih kartu itu wajib datang ke gerai operator seluler, dengan membawa dan mewujudkan identitas diri asli (KTP dan identitas lain yang disyaratkan operator seluler).

Operator seluler nantinya akan melakukan verikasi dan validasi untuk meyakini bahwa orang yang meminta
penggantian tersebut adalah orang yang sama dengan data dan yang datang ke gerai. “Ini agar data pengguna aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab,” pungkas Ketut. Sumber: Antaranews