Bunyi Sila Ke-3 dalam Pancasila adalah “Persatuan Indonesia”. Sila ini mengandung arti bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu bersatu dan saling menghargai satu sama lain. Persatuan Indonesia sangat penting untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai. Sejarah Bunyi Sila Ke-3 Bunyi Sila Ke-3 pertama kali diungkapkan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam pidatonya di hadapan sidang …
Baca Selengkapnya »