Luhut: Bansos Bakal Ditransfer Tunai Langsung, Uji Coba Dimulai Awal 2027

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos). Bantuan kepada masyarakat nantinya diarahkan dalam bentuk transfer tunai langsung kepada penerima yang memenuhi kriteria.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana mulai menguji coba skema tersebut pada kuartal I hingga kuartal II 2027.

Sebelum uji coba dilakukan, pemerintah masih melakukan pengolahan dan pemutakhiran data calon penerima. Proses tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026 sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Bansos Akan Diberikan Langsung kepada Penerima

Dalam skema yang sedang disiapkan, pemerintah ingin mengarahkan bantuan langsung kepada masyarakat, bukan lagi berfokus pada pemberian insentif terhadap produk tertentu.

Meski berbentuk bantuan tunai, pemerintah juga tengah merancang mekanisme agar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan yang telah ditentukan.

Salah satu opsi yang disampaikan Luhut adalah penggunaan mekanisme seperti kupon. Tujuannya agar bantuan dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan tidak digunakan untuk aktivitas seperti judi online maupun pembelian minuman keras.

Kebutuhan seperti telur, ayam, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya menjadi contoh penggunaan dana yang diharapkan dari skema tersebut.

Nominal Bansos Diperkirakan Rp5,4 Juta per Keluarga

Menariknya, Luhut juga mengungkap perhitungan awal mengenai besaran bantuan yang berpotensi diberikan kepada masyarakat.

Berdasarkan perhitungan yang sedang dilakukan, nilainya berada di kisaran Rp5,4 juta per keluarga. Namun, angka tersebut belum menjadi keputusan final karena besaran bantuan nantinya masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Artinya, masyarakat perlu menunggu ketetapan resmi pemerintah mengenai nominal, periode pembayaran, serta kelompok penerima sebelum menganggap angka tersebut sebagai nilai bansos yang pasti diterima.

Verifikasi Penerima Gunakan Teknologi Digital

Pemerintah juga tengah mengembangkan sistem digital untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bansos. Data penerima akan diintegrasikan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, teknologi seperti pengenalan wajah atau face recognition juga direncanakan digunakan dalam proses verifikasi penerima.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mengurangi persoalan bansos salah sasaran, termasuk masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria tetapi menerima bantuan maupun masyarakat yang berhak namun justru belum mendapatkannya.

Masyarakat Bisa Mengajukan Sanggahan

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum tercatat sebagai penerima bantuan.

Mereka nantinya dapat mengajukan sanggahan sehingga data dapat kembali diperiksa. Pemerintah daerah juga akan dilibatkan dalam proses pendataan dan pendaftaran masyarakat yang memenuhi kriteria.

Skema baru tersebut akan diterapkan secara bertahap. Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan uji coba dan mengevaluasi hasilnya sebelum memutuskan penerapan dalam skala yang lebih luas.

Jika berjalan sesuai rencana, kuartal I hingga II 2027 akan menjadi periode penting untuk melihat bagaimana mekanisme transfer tunai langsung dapat mengubah sistem penyaluran bansos di Indonesia.