Bentuk Pemerintahan Negara ASEAN
Bentuk Pemerintahan Negara ASEAN

Bentuk Pemerintahan Negara ASEAN

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah organisasi yang terdiri dari 10 negara di Asia Tenggara. Setiap negara di ASEAN memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda-beda. Berikut adalah penjelasan mengenai bentuk pemerintahan negara-negara ASEAN:

Indonesia

Indonesia adalah negara dengan sistem pemerintahan republik. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah badan legislatif.

Malaysia

Malaysia juga memiliki sistem pemerintahan republik, di mana Yang di-Pertuan Agong (raja) sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Malaysia juga memiliki badan legislatif bernama Parlemen, yang terdiri dari Dewan Rakyat dan Dewan Negara.

Thailand

Thailand memiliki bentuk pemerintahan monarki konstitusional, di mana raja sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Thailand juga memiliki badan legislatif bernama Majelis Nasional.

Brunei

Brunei memiliki bentuk pemerintahan monarki absolut, di mana sultan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Brunei tidak memiliki badan legislatif.

Laos

Laos memiliki sistem pemerintahan republik, di mana presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Laos juga memiliki badan legislatif bernama Majelis Nasional.

Kamboja

Kamboja juga memiliki sistem pemerintahan republik, di mana raja sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Kamboja memiliki badan legislatif bernama Majelis Nasional.

Filipina

Filipina memiliki sistem pemerintahan republik, di mana presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Filipina memiliki badan legislatif bernama Kongreso, yang terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Myanmar

Myanmar memiliki sistem pemerintahan republik, di mana presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Myanmar memiliki badan legislatif bernama Majelis Pyithu Hluttaw, yang terdiri dari Majelis Rakyat dan Majelis Negeri.

Singapura

Singapura memiliki sistem pemerintahan republik, di mana presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Singapura memiliki badan legislatif bernama Parlemen.

Vietnam

Vietnam memiliki sistem pemerintahan republik, di mana presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Vietnam memiliki badan legislatif bernama Majelis Nasional.

Kesimpulan

Bentuk pemerintahan negara-negara ASEAN bervariasi, mulai dari sistem pemerintahan republik hingga monarki absolut. Setiap negara juga memiliki badan legislatif yang berbeda-beda. Namun, meskipun berbeda-beda, negara-negara ASEAN tetap bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama dan membangun kawasan Asia Tenggara yang lebih baik.

Artikel Bentuk Pemerintahan Negara ASEAN

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM