ujian nasional sd dihapus

Ujian Nasional SD DiHapus, Resmi dari Pak Menteri

Setelah secara resmi menjadi menteri pendidikan dan kebudayaan, Bpk Nadiem Makarim membuat berbagai kebijakan-kebijakan baru didunia pendidikan. Seperti yang paling ramai dibicarakan adalah Ujian Nasional. Dan itu terbukti dengan Ujian Nasional SD dihapus tetapi kebijakan lain akan diserahkan pada masing-masing sekolah.

Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tidak lagi menerapkan Ujian Nasional pada tahun 2020 memang secara resmi diumumkan oleh Menteri Pendidikan. Seperti yang dikatakan oleh Bpk Setiawan yang sebagai Kepala Seksi Pembelajaran Subdit Kurikulum Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahwa mulai tahun ini (2020) tidak lagi ikut serta USBN sebeperti tingkatan SMP dan SMA/SMK. Tetapi tetap melakukan prosudur lain yang ada di Permendikmud 43/2019 bahwa untuk melaksanakan ujian tingkat SD akan diatur dan diserahkan pada masing-masing sekolah.

Jadi pihak sekolah SD setiap daerah atau masing-masing sekolah bisa melakukan ujian mandiri dengan soal yang dibuat para guru-guru masing-masing sekolah. Saat ini, tercatat SD di Indonesia mencapai 140.805 unit. Setiawan menyebut, Kemendikbud tak membuat kebijakan apapun terkait penyelenggaraan ujian nasional. Kebijakan ujian akhir diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk mengganti UN SD 2020 menjadi ujian sekolah.

ujian nasional sd

Jadi untuk para orang tua yang khawatir dan bingung mencari jadwal ujian nasional SD 2020 untuk anak tercintanya bisa paham dan ujian nasional sd dihapus membuat akhirnya anak-anak anda tidak disuruh belajar dan berleha-leha saja. Anda bisa mengunjungi artikel Jadwal Ujian Nasional 2020 ini untuk melihat secara detail dari tingkat pendidikan SMP/MTS , SMA/MA dan SMK.

Dihapusnya UN bagi siswa SD, diklaim merupakan salah satu poin dari misi Mendikbud Nadiem Makarim bertema ‘Merdeka Belajar’. “Semuanya diserahkan sekolah, sekolah yang memiliki kewenangan untuk menilai siswanya,” ujar dia. Bagaimana menurut anda para orangtua? apakah sejalan dengan pemikiran pak menteri?

Menurut dia, ujian yang digelar oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dapat berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan satuan pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

Mulai tahun ini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menghapus Prosedur Operasional Standar (POS) USBN. Hal itu dikarenakan kewenangan USBN diserahkan ke sekolah atau dengan kata lain sekolah harus membuat soalnya sendiri. Sedangkan untuk Tingkat SMP dan SMA tahun 2020 ini tetap melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dan akan dihapus juga pada tahun 2021.