Link-daftar-RekPPNPNOIKN

Link RekPPNPNOIKN Untuk Daftar Seleksi Pegawai Otorita IKN 2023

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, karena hari ini Senin, 20 Februari dibuka Pendaftaran Seleksi melalui Link ikn.go.id/ RekPPNPNOIKN.

Dilansir dari akun instagram resmi @ikn_id, untuk mempercepat pembangunan di wilayah IKN, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Apa Itu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah pegawai yang bekerja di lembaga pemerintah, tetapi statusnya tidak sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pegawai pemerintah non PNS dapat bekerja di beberapa instansi pemerintah seperti badan atau lembaga pemerintah non kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), koperasi, atau perusahaan daerah.

Pegawai pemerintah non PNS biasanya dipekerjakan secara kontrak, baik kontrak kerja waktu tertentu maupun kontrak kerja proyek. Mereka tidak memiliki hak-hak dan keuntungan yang sama dengan pegawai negeri sipil, seperti tunjangan dan kenaikan gaji otomatis.

Namun demikian, pegawai pemerintah non PNS masih memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Nah, untuk Anda yang berminat jadi Pegawai pemerintah non PNS bisa mengikuti proses seleksi pendaftaran yang nantinya setelah diterima akan ditempatkan di wilayah Ibu kota baru. Adapun informasi pendaftarannya bisa disimak dari data dibawah ini.

Info Pendaftaran Pegawai Otorita IKN 2023

seleksi-terbuk-penerimaan-PPNPN-IKN

Pendaftaran atau seleksi terbuka dilaksanakan dengan sistem online mulai hari Senin, tanggal 20 hingga 24 Februari 2023. Adapun Calon Pegawan Pemerintah NON PNS yang berminat bisa mendaftar secara online di link ikn.go.id/ RekPPNPNOIKN berikut ini :

Pendaftaran Seleksi melalui link : https://ikn.go.id/RekPPNPNOIKN

Jadwal : Tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;

Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;

Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;

Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;

Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;

Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi Syarat Daftar Seleksi Terbukan Pegawai Pemerintah Non PNS bisa dibaca pada arikel :

Syarat Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 

Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:

  1. Sekretariat;
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.