TEKNOBGT
Cara Perhitungan THR PPh 21
Cara Perhitungan THR PPh 21

Cara Perhitungan THR PPh 21

Hello Sobat Teknobgt, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang cara perhitungan THR PPh 21. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan pada saat hari raya tiba. PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang harus dibayarkan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan.

Perhitungan THR PPh 21

Perhitungan THR PPh 21 didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pekerjaan dan Penggunaan Jasa. Berikut adalah cara perhitungan THR PPh 21:

1. Hitung total penghasilan bruto karyawan selama satu bulan, termasuk tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

2. Kurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan sebesar 5% atau maksimal Rp 500.000,-.

3. Hitung penghasilan netto dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan.

4. Hitung PPh 21 dengan menggunakan tarif PPh 21 yang berlaku pada tahun pajak berjalan.

5. Hitung jumlah THR dengan mengalikan penghasilan netto dengan persentase THR yang ditetapkan oleh perusahaan.

6. Kurangi jumlah THR dengan PPh 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan.

7. Jumlah yang didapat adalah jumlah THR yang akan diterima oleh karyawan.

FAQ

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang perhitungan THR PPh 21:

Q: Apakah semua karyawan mendapatkan THR?

A: Tidak semua karyawan mendapatkan THR. THR hanya diberikan kepada karyawan yang telah bekerja selama minimal 3 bulan penuh.

Q: Apakah THR dikenakan PPh 21?

A: Ya, THR dikenakan PPh 21. Karyawan harus membayar PPh 21 atas penghasilan yang diterima dari THR.

Q: Apa saja jenis tunjangan yang termasuk dalam penghasilan bruto?

A: Jenis tunjangan yang termasuk dalam penghasilan bruto antara lain tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, dan tunjangan kesehatan.

Kesimpulan

Perhitungan THR PPh 21 didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pekerjaan dan Penggunaan Jasa. Karyawan perlu menghitung jumlah THR yang akan diterima dengan memperhatikan tarif PPh 21 yang berlaku pada tahun pajak berjalan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat Teknobgt. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Cara Perhitungan THR PPh 21