Cara Perhitungan PPh 21 Karyawan Tidak Tetap
Cara Perhitungan PPh 21 Karyawan Tidak Tetap

Cara Perhitungan PPh 21 Karyawan Tidak Tetap

Hello, Sobat Teknobgt! Apakah Anda memiliki karyawan tidak tetap dan bingung bagaimana cara perhitungan PPh 21-nya? Tenang saja, dalam artikel ini kami akan membahas secara detail dan terperinci tentang cara perhitungan PPh 21 karyawan tidak tetap.

Apa Itu PPh 21?

PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan atas penghasilan yang diterima dari perusahaan. PPh 21 merupakan pajak final yang dibayarkan setiap bulannya.

Bagaimana Cara Perhitungan PPh 21 Karyawan Tidak Tetap?

Perhitungan PPh 21 karyawan tidak tetap dilakukan berdasarkan rumus:

PPh 21 = (Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan) x Tarif Pajak – Pengurang Pajak

Penghasilan Bruto adalah total penghasilan yang diterima oleh karyawan, termasuk tunjangan dan uang lembur. Biaya Jabatan adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, yaitu 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp 500.000,-. Tarif Pajak adalah tarif pajak yang berlaku saat ini, yaitu 5% – 30%. Pengurang Pajak adalah pengurangan pajak yang dapat diberikan kepada karyawan, seperti penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan tanggungan keluarga.

Untuk karyawan tidak tetap, perhitungan PPh 21 dilakukan setiap bulan. Karyawan tidak tetap yang memiliki penghasilan di bawah PTKP tidak dikenakan PPh 21. Namun, apabila penghasilan karyawan tidak tetap melebihi PTKP, maka karyawan harus membayar PPh 21.

Bagaimana Cara Membayar PPh 21 Karyawan Tidak Tetap?

PPh 21 karyawan tidak tetap harus dibayar setiap bulannya melalui pemotongan gaji. Perusahaan harus memotong gaji karyawan dan membayar PPh 21 ke kantor pajak setiap bulannya.

FAQ

1. Apakah karyawan tidak tetap harus membayar PPh 21?

Ya, karyawan tidak tetap yang memiliki penghasilan di atas PTKP harus membayar PPh 21.

2. Berapa tarif pajak yang berlaku saat ini?

Tarif pajak yang berlaku saat ini adalah 5% – 30%, tergantung pada besarnya penghasilan karyawan.

3. Apa itu PTKP?

PTKP merupakan Penghasilan Tidak Kena Pajak, yaitu jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besar PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga.

Kesimpulan

Demikianlah cara perhitungan PPh 21 karyawan tidak tetap yang harus diketahui oleh perusahaan dan karyawan. Perusahaan harus memastikan bahwa PPh 21 karyawan tidak tetap telah dibayar setiap bulannya dan karyawan harus memastikan bahwa gaji yang diterima sudah dipotong PPh 21. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Teknobgt dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Cara Perhitungan PPh 21 Karyawan Tidak Tetap