Cara Menghitung PPh Pasal 21 Excel
Cara Menghitung PPh Pasal 21 Excel

Cara Menghitung PPh Pasal 21 Excel

Halo Sobat TeknoBgt! Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan pegawai atau karyawan yang bersifat tetap atau tidak tetap. Bagi perusahaan, penghitungan PPh Pasal 21 tentunya sangat penting karena merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Nah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas cara menghitung PPh Pasal 21 menggunakan Microsoft Excel. Yuk, simak artikel berikut ini!

Apa Itu PPh Pasal 21?

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai atau karyawan yang bersifat tetap atau tidak tetap. Pajak ini ditanggung oleh pihak pengusaha sebagai pemotong pajak. Jadi, pengusaha bertanggung jawab menyetor PPh Pasal 21 ke pihak pajak atas nama pegawainya. Besaran PPh Pasal 21 ini tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh karyawan.

Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 21?

Untuk menghitung PPh Pasal 21, terlebih dahulu harus diketahui besaran penghasilan karyawan dan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku. Tarif PPh Pasal 21 yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

Penghasilan (Rp)Tarif (%)
Kurang dari atau sama dengan 50.000.0005
Lebih dari 50.000.00015

Dalam menghitung PPh Pasal 21, terdapat beberapa komponen yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Pendapatan Bruto
  2. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  3. Beban Jabatan
  4. Biaya Jabatan
  5. Iuran Pensiun
  6. Pembulatan

Bagaimana Cara Menghitung Pendapatan Bruto?

Pendapatan Bruto atau Penghasilan Bruto adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima oleh karyawan. Penghasilan ini terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan tetap dan tidak tetap
  • Bonus
  • Lembur
  • Insentif
  • Uang makan
  • Uang transport
  • dll

Dalam menghitung Pendapatan Bruto, harus diperhatikan juga bahwa ada penghasilan yang tidak dikenai PPh Pasal 21 seperti:

  • Tunjangan Hari Raya
  • Tunjangan Cuti Tahunan
  • Tunjangan Hari Tua
  • dll

Penghasilan-penghasilan tersebut tidak dikenai PPh Pasal 21 karena termasuk dalam kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Apa Itu PTKP?

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah sejumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak. PTKP ini berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan. Jumlah PTKP terbaru yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

Status PernikahanJumlah TanggunganPTKP (Rp)
Belum Menikah/Tidak Memiliki Tanggungan054.000.000
Sudah Menikah/Tidak Memiliki Tanggungan054.000.000
Sudah Menikah/Memiliki 1 Tanggungan158.500.000
Sudah Menikah/Memiliki 2 Tanggungan263.000.000
Sudah Menikah/Memiliki 3 Tanggungan367.500.000
Sudah Menikah/Memiliki 4 Tanggungan472.000.000
Sudah Menikah/Memiliki 5 Tanggungan atau lebih> 472.000.000 + (Tanggungan – 4) x 4.500.000

Bagaimana Cara Menghitung Beban Jabatan?

Beban Jabatan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membiayai kegiatan karyawan dalam menjalankan tugasnya. Beban Jabatan yang dapat dikurangkan dari Pendapatan Bruto adalah maksimal 5% dari Pendapatan Bruto. Contohnya jika Pendapatan Bruto seorang karyawan sebesar Rp10.000.000, maka Beban Jabatan yang dapat dikurangkan adalah Rp500.000.

Bagaimana Cara Menghitung Biaya Jabatan?

Biaya Jabatan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh karyawan untuk membiayai kegiatan kerjanya. Biaya Jabatan yang dapat dikurangkan dari Pendapatan Bruto adalah maksimal 5% dari Pendapatan Bruto. Contohnya jika Pendapatan Bruto seorang karyawan sebesar Rp10.000.000, maka Biaya Jabatan yang dapat dikurangkan adalah Rp500.000.

Bagaimana Cara Menghitung Iuran Pensiun?

Iuran Pensiun adalah iuran yang dibayarkan oleh perusahaan untuk membiayai masa pensiun karyawan. Iuran Pensiun yang dapat dikurangkan dari Pendapatan Bruto adalah maksimal 2% dari Pendapatan Bruto.

Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 21 dengan Excel?

Setelah mengetahui komponen-komponen yang harus dipertimbangkan dalam menghitung PPh Pasal 21, kita bisa menggunakan Microsoft Excel untuk mempermudah proses perhitungan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buat tabel dengan kolom-kolom sebagai berikut:
  2. NoKeteranganJumlah (Rp)
    1Pendapatan Bruto
    2PTKP
    3Beban Jabatan
    4Biaya Jabatan
    5Iuran Pensiun
    6Penghasilan Neto
    7PPh Pasal 21
  3. Isi Pendapatan Bruto dengan jumlah penghasilan karyawan. Isi juga kolom PTKP dengan jumlah PTKP yang sesuai dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan.
  4. Isi Beban Jabatan dengan mengalikan Pendapatan Bruto dengan 5% (0.05). Misalnya Pendapatan Bruto seorang karyawan adalah Rp10.000.000, maka Beban Jabatan yang dapat dikurangkan adalah Rp500.000.
  5. Isi Biaya Jabatan dengan mengalikan Pendapatan Bruto dengan 5% (0.05). Misalnya Pendapatan Bruto seorang karyawan adalah Rp10.000.000, maka Biaya Jabatan yang dapat dikurangkan adalah Rp500.000.
  6. Isi Iuran Pensiun dengan mengalikan Pendapatan Bruto dengan 2% (0.02). Misalnya Pendapatan Bruto seorang karyawan adalah Rp10.000.000, maka Iuran Pensiun yang dapat dikurangkan adalah Rp200.000.
  7. Hitung Penghasilan Neto dengan mengurangi jumlah Pendapatan Bruto dengan jumlah PTKP, Beban Jabatan, Biaya Jabatan, dan Iuran Pensiun. Rumusnya sebagai berikut:
  8. Penghasilan Neto = Pendapatan Bruto – PTKP – Beban Jabatan – Biaya Jabatan – Iuran Pensiun

  9. Hitung PPh Pasal 21 dengan mengalikan Penghasilan Neto dengan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku. Rumusnya sebagai berikut:
  10. PPh Pasal 21 = Penghasilan Neto x Tarif (%)

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa saja komponen-komponen yang harus dipertimbangkan dalam menghitung PPh Pasal 21?

Komponen-komponen yang harus dipertimbangkan dalam menghitung PPh Pasal 21 adalah:

  • Pendapatan Bruto
  • PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  • Beban Jabatan
  • Biaya Jabatan
  • Iuran Pensiun
  • Pembulatan

2. Apa itu PTKP?

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah sejumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak. PTKP ini berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan.

3. Bagaimana cara menghitung Beban Jabatan?

Beban Jabatan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membiayai kegiatan karyawan dalam menjalankan tugasnya. Beban Jabatan yang dapat dikurangkan dari Pendapatan Bruto adalah maksimal 5% dari Pendapatan Bruto. Contohnya jika Pendapatan Bruto seorang karyawan sebesar Rp10.000.000, maka Beban Jabatan yang dapat dikurangkan adalah Rp500.000.

4. Bagaimana cara menghitung Biaya Jabatan?

Biaya Jabatan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh karyawan untuk membiayai kegiatan kerjanya. Biaya Jabatan yang dapat dikurangkan dari Pendapatan Bruto adalah maksimal 5% dari Pendapatan Bruto. Contohnya jika Pendapatan Bruto seorang karyawan sebesar Rp10.000.000, maka Biaya Jabatan yang dapat dikurangkan adalah Rp500.000.

5. Bagaimana cara menghitung Iuran Pensiun?

Iuran Pensiun adalah iuran yang dibayarkan oleh perusahaan untuk membiayai masa pensiun karyawan. Iuran Pensiun yang dapat dikurangkan dari Pendapatan Bruto adalah maksimal 2% dari Pendapatan Bruto.

6. Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21 dengan Excel?

Untuk menghitung PPh Pasal 21 dengan Excel, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buat tabel dengan kolom-kolom sebagai berikut:
  2. NoKeteranganJumlah (Rp)
    1Pendapatan Bruto
    2PTKP
    3Beban Jabatan
    4Biaya Jabatan
    5Iuran Pensiun
    6Penghasilan Neto
    7PPh Pasal 21
  3. Isi Pendapatan Bruto dengan jumlah penghasilan karyawan. Isi juga kolom PTKP dengan jumlah PTKP yang sesuai dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan.
  4. Isi Beban Jabatan dengan mengalikan Pendapatan Bruto dengan 5% (0.05).
  5. Isi Biaya Jabatan dengan mengalikan Pendapatan Bruto dengan 5% (0.05).
  6. Isi Iuran Pensiun dengan mengalikan Pendapatan Bruto dengan 2% (0.02).
  7. Hitung Penghasilan Neto dengan mengurangi jumlah Pendapatan Bruto dengan jumlah PTKP, Beban Jabatan, Biaya Jabatan, dan Iuran Pensiun.
  8. Hitung PPh Pasal 21 dengan mengalikan Penghasilan Neto dengan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya!

Cara Menghitung PPh Pasal 21 Excel