Cara Menghitung PPH 21 Gabungan Suami Istri
Cara Menghitung PPH 21 Gabungan Suami Istri

Cara Menghitung PPH 21 Gabungan Suami Istri

Halo Sobat TeknoBgt, pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 21 gabungan suami istri. Pajak Penghasilan (PPH) 21 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan dari berbagai sumber. Nah, bagi pasangan suami istri yang memiliki penghasilan masing-masing, tentunya harus menghitung PPH 21 secara terpisah maupun gabungan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Menentukan Penghasilan Kena Pajak

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah selisih antara penghasilan bruto dengan pengurangan biaya-biaya yang dapat dikurangkan.

Contoh:

Penghasilan BrutoPengurangan Biaya-biaya yang Dapat DikurangkanPenghasilan Kena Pajak
Rp 10.000.000Rp 2.000.000Rp 8.000.000

Pada contoh di atas, penghasilan kena pajak sebesar Rp 8.000.000.

FAQ:

1. Apa saja biaya-biaya yang dapat dikurangkan?

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan antara lain biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan biaya pensiun.

2. Apa yang dimaksud dengan penghasilan bruto?

Penghasilan bruto adalah penghasilan yang diterima sebelum dikurangi biaya-biaya.

3. Berapa persentase biaya yang dapat dikurangkan?

Persentase biaya yang dapat dikurangkan bervariasi tergantung jenis biaya dan aturan yang berlaku. Namun, umumnya berkisar antara 5%-30% dari penghasilan bruto.

Langkah 2: Menghitung Pajak yang Harus Dibayar

Setelah menentukan penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak yang harus dibayar. Berikut adalah rumus menghitung PPH 21:

Pajak = (Penghasilan Kena Pajak – Penghasilan Tidak Kena Pajak) x Tarif Pajak – Pengurang Pajak

Di sini, tarif pajak yang digunakan adalah tarif pajak pasangan suami istri. Berikut adalah tarif pajak pasangan suami istri:

Range Penghasilan (Rp)Tarif Pajak (%)
0 – 50.000.0005
50.000.001 – 250.000.00015
> 250.000.00030

Pengurang pajak yang digunakan adalah pengurang pajak pasangan suami istri. Pengurang pajak pasangan suami istri adalah Rp 4.500.000,-. Berikut adalah contoh perhitungan PPH 21:

Penghasilan Kena PajakPenghasilan Tidak Kena PajakTarif PajakPengurang PajakPajak yang Harus Dibayar
Rp 8.000.000Rp 05%Rp 4.500.000Rp 25.500

Pada contoh di atas, pajak yang harus dibayar sebesar Rp 25.500.

FAQ:

1. Apa yang dimaksud dengan penghasilan tidak kena pajak?

Penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak atas dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Bagaimana jika penghasilan suami dan istri berbeda?

Jika penghasilan suami dan istri berbeda, maka perhitungan PPH 21 dilakukan secara terpisah untuk masing-masing penghasilan kena pajak. Setelah itu, baru dihitung secara gabungan.

Langkah 3: Membayarkan Pajak

Setelah menghitung pajak yang harus dibayar, langkah terakhir adalah membayarkan pajak. Pajak dapat dibayarkan melalui bank atau lewat e-filing. Pastikan pembayaran pajak dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh pihak pajak.

FAQ:

1. Apa yang terjadi jika telat membayar pajak?

Jika telat membayar pajak, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum dibayar.

2. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan dalam perhitungan pajak?

Jika terjadi kesalahan dalam perhitungan pajak, maka perlu dilakukan perbaikan dengan mengajukan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. SPT Tahunan harus diajukan paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung PPH 21 gabungan suami istri. Perhatikan setiap langkah dan pastikan Anda mengikuti aturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi administrasi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPH 21 Gabungan Suami Istri