Cara Menghitung Pesangon PHK 2019
Cara Menghitung Pesangon PHK 2019

Cara Menghitung Pesangon PHK 2019

Halo Sobat TeknoBgt! Bagi kalian yang sedang mengalami PHK atau akan mengalami PHK, tentunya akan mendapatkan pesangon dari perusahaan. Namun, bagaimana cara menghitung pesangon PHK 2019? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Pesangon PHK?

Pesangon PHK adalah uang kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di-PHK karena alasan tertentu. Besarnya pesangon PHK yang diterima karyawan berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Undang-undang ketenagakerjaan yang saat ini berlaku adalah UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah dirubah dengan UU No.11 Tahun 2020. Berdasarkan undang-undang ini, setiap karyawan yang di-PHK berhak atas pesangon PHK.

Bagaimana Cara Menghitung Pesangon PHK?

Setiap perusahaan memiliki perhitungan sendiri dalam menentukan besarnya pesangon PHK yang akan diberikan kepada karyawan yang di-PHK. Namun, secara umum, ada tiga komponen yang harus diperhatikan dalam menghitung pesangon PHK, yaitu:

  1. Masa kerja
  2. Gaji terakhir
  3. Upah lembur dan tunjangan lain (jika ada)

Masa Kerja

Perhitungan masa kerja dalam menghitung pesangon PHK adalah masa kerja karyawan yang dihitung dari awal bekerja sampai dengan saat di-PHK. Masa kerja karyawan yang dihitung adalah masa kerja yang telah dipenuhi dan dihitung dalam tahun.

Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, besaran pesangon PHK dihitung berdasarkan masa kerja karyawan sebagai berikut:

Masa KerjaBesaran Pesangon
1 tahun1 bulan gaji
2 tahun2 bulan gaji
3 tahun3 bulan gaji
4 tahun4 bulan gaji
5 tahun5 bulan gaji
>=6 tahun6 bulan gaji

Gaji Terakhir

Gaji terakhir adalah gaji bulanan karyawan pada saat PHK. Gaji yang dimaksud adalah gaji sebelum potongan-potongan seperti pajak penghasilan, BPJS, dan dana pensiun. Dalam menghitung pesangon PHK, gaji terakhir dikalikan dengan jumlah bulan gaji yang dihitung berdasarkan masa kerja karyawan.

Upah Lembur dan Tunjangan Lain (Jika Ada)

Upah lembur dan tunjangan lain, seperti tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan tunjangan keluarga, juga harus diperhitungkan dalam menghitung pesangon PHK. Jumlah upah lembur dan tunjangan lain yang dihitung adalah jumlah rata-rata upah lembur dan tunjangan lain dalam 12 bulan terakhir sebelum PHK.

FAQ tentang Cara Menghitung Pesangon PHK 2019

1. Apa saja faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon PHK?

Besarnya pesangon PHK dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Namun, secara umum, besarnya pesangon PHK dipengaruhi oleh masa kerja, gaji terakhir, dan upah lembur dan tunjangan lain (jika ada).

2. Apakah seluruh karyawan yang di-PHK berhak mendapatkan pesangon PHK?

Ya, seluruh karyawan yang di-PHK berhak mendapatkan pesangon PHK berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

3. Apakah perusahaan wajib memberikan pesangon PHK?

Ya, perusahaan wajib memberikan pesangon PHK kepada karyawan yang di-PHK berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

4. Bagaimana jika perusahaan tidak memberikan pesangon PHK?

Jika perusahaan tidak memberikan pesangon PHK, karyawan yang di-PHK dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Ringkasan

Setiap karyawan yang di-PHK berhak mendapatkan pesangon PHK dari perusahaan. Besarnya pesangon PHK yang diterima karyawan berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Ada tiga komponen yang harus diperhatikan dalam menghitung pesangon PHK, yaitu masa kerja, gaji terakhir, dan upah lembur dan tunjangan lain (jika ada). Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang sedang mengalami atau akan mengalami PHK.

Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pesangon PHK 2019