Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu sedang bingung bagaimana cara menghitung lembur karyawan di Excel? Jangan khawatir, pada artikel ini kami akan memberikan step by step cara menghitungnya. Kamu akan belajar bagaimana menghitung gaji lembur karyawan dengan lebih mudah dan cepat menggunakan Excel. Yuk, simak artikelnya sampai habis!
Pengertian Lembur Karyawan
Sebelum kita membahas cara menghitung lembur karyawan di Excel, sebaiknya kita mengerti terlebih dahulu apa itu lembur karyawan. Lembur karyawan adalah pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal atau jam kerja yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
Perlu kamu ketahui bahwa pemberian lembur karyawan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah beberapa undang-undang yang mengatur mengenai lembur karyawan:
No | Undang-Undang |
---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan |
2. | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan |
3. | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Upah Minimum |
Cara Menghitung Lembur Karyawan di Excel
Jika kamu ingin menghitung gaji lembur karyawan dengan cepat dan mudah, kamu bisa menggunakan aplikasi Microsoft Excel. Berikut adalah cara menghitung lembur karyawan di Excel:
1. Menentukan Tarif Lembur Karyawan
Sebelum menghitung lembur karyawan, kamu harus menentukan terlebih dahulu tarif lembur karyawan. Tarif lembur karyawan berbeda-beda tergantung pada perusahaan tempat karyawan bekerja dan juga tergantung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Untuk menentukan tarif lembur karyawan, kamu harus mengetahui terlebih dahulu:
- Berapa tarif upah karyawan per jamnya
- Berapa persentase uang lembur yang akan diberikan
Misalnya, tarif upah karyawan per jamnya adalah Rp 25.000,- dan persentase uang lembur yang diberikan 1,5 kali dari tarif upah karyawan per jamnya. Maka, tarif lembur karyawan per jamnya adalah:
Tarif Lembur Karyawan = Tarif Upah Karyawan Per Jam x 1,5
Tarif Lembur Karyawan = Rp 25.000,- x 1,5
Tarif Lembur Karyawan = Rp 37.500,-
2. Membuat Tabel Absensi
Langkah selanjutnya adalah membuat tabel absensi karyawan. Tabel absensi berisi informasi mengenai tanggal, nama karyawan, jam masuk, jam keluar, dan jumlah jam kerja yang dilakukan oleh karyawan dalam sehari.
Berikut adalah contoh tabel absensi karyawan:
Tanggal | Nama Karyawan | Jam Masuk | Jam Keluar | Jumlah Jam Kerja |
---|---|---|---|---|
01-01-2022 | Andi | 08:00 | 16:00 | 8 |
02-01-2022 | Budi | 08:00 | 18:00 | 10 |
3. Menghitung Total Jam Kerja Karyawan
Setelah membuat tabel absensi karyawan, selanjutnya kamu harus menghitung jumlah jam kerja karyawan dalam satu bulan. Kamu bisa menggunakan rumus berikut:
Total Jam Kerja Karyawan = Jumlah Jam Kerja di Setiap Hari x Jumlah Hari Kerja dalam Satu Bulan
Misalnya, Andi bekerja selama 22 hari dalam satu bulan dan jumlah jam kerja yang dilakukan setiap harinya adalah 8 jam. Maka, total jam kerja Andi adalah:
Total Jam Kerja Andi = 8 x 22
Total Jam Kerja Andi = 176 jam
4. Menghitung Jam Lembur Karyawan
Setelah mengetahui total jam kerja karyawan dalam satu bulan, selanjutnya kamu harus menghitung jam lembur karyawan. Kamu bisa menggunakan rumus berikut:
Jam Lembur Karyawan = Total Jam Kerja Karyawan – Jumlah Jam Kerja yang Dijadwalkan
Misalnya, karyawan Budi memiliki jadwal kerja selama 8 jam sehari. Namun, pada hari Jumat, Budi mengalami lembur dan bekerja selama 12 jam. Maka, jam lembur Budi adalah:
Jam Lembur Budi = 12 – 8
Jam Lembur Budi = 4 jam
5. Menghitung Gaji Lembur Karyawan
Setelah mengetahui jam lembur karyawan, selanjutnya kamu harus menghitung gaji lembur karyawan. Kamu bisa menggunakan rumus berikut:
Gaji Lembur Karyawan = Tarif Lembur Karyawan per Jam x Jam Lembur Karyawan
Misalnya, tarif lembur karyawan per jamnya adalah Rp 37.500,- dan karyawan Andi mengalami lembur selama 3 jam. Maka, gaji lembur karyawan Andi adalah:
Gaji Lembur Andi = Rp 37.500,- x 3
Gaji Lembur Andi = Rp 112.500,-
FAQ
1. Apa itu lembur karyawan?
Lembur karyawan adalah pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal atau jam kerja yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
2. Bagaimana cara menghitung tarif lembur karyawan?
Untuk menghitung tarif lembur karyawan, kamu harus mengetahui tarif upah karyawan per jamnya dan persentase uang lembur yang diberikan. Kemudian, kamu bisa menggunakan rumus Tarif Lembur Karyawan = Tarif Upah Karyawan Per Jam x 1,5
3. Apa yang harus dilakukan jika terjadi perubahan tarif lembur karyawan?
Jika terjadi perubahan tarif lembur karyawan, kamu harus segera memperbarui tabel absensi karyawan dan menghitung ulang gaji lembur karyawan dengan tarif yang baru.