Cara Hitung THR Karyawan Kontrak Untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Jika kamu memiliki karyawan kontrak di perusahaanmu, pasti sudah tidak asing dengan istilah THR atau Tunjangan Hari Raya. THR adalah hak karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya. Namun, hitung-hitungan THR bisa cukup membingungkan, terutama jika kamu belum pernah melakukannya sebelumnya.

Untuk itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara detail tentang cara hitung THR karyawan kontrak. Simak artikel ini dengan baik ya!

1. Apa itu THR Karyawan Kontrak?

Sebelum membahas cara hitung THR karyawan kontrak, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu THR karyawan kontrak. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, THR adalah Tunjangan Hari Raya yang merupakan hak karyawan di Indonesia. THR harus dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya, baik itu Idul Fitri maupun Natal.

Namun, untuk karyawan kontrak, besarnya THR tergantung pada masa kerja atau lama kontrak mereka. Karyawan kontrak yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih akan mendapat THR penuh, sedangkan karyawan kontrak yang belum mencapai 12 bulan hanya mendapat THR sebagian sesuai dengan masa kerja mereka.

Sebagai contoh, jika karyawan kontrak bekerja selama 6 bulan, maka besarnya THR yang diterima hanya setengah dari THR penuh.

2. Cara Hitung THR Karyawan Kontrak

Untuk menghitung THR karyawan kontrak, kamu perlu mengetahui beberapa hal sebagai berikut:

a. Besaran THR Penuh

Untuk mengetahui besaran THR penuh yang harus diberikan kepada karyawan, kamu perlu melakukan perhitungan sebagai berikut:

BulanBesaran THR Penuh
11/12 x Gaji Bulanan
22/12 x Gaji Bulanan
33/12 x Gaji Bulanan
44/12 x Gaji Bulanan
55/12 x Gaji Bulanan
66/12 x Gaji Bulanan
77/12 x Gaji Bulanan
88/12 x Gaji Bulanan
99/12 x Gaji Bulanan
1010/12 x Gaji Bulanan
1111/12 x Gaji Bulanan
12Gaji Bulanan

Perhitungan di atas mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jadi, besaran THR penuh adalah jumlah dari 12 bulan gaji pokok ditambah tunjangan tetap jika ada.

b. Masa Kerja Karyawan Kontrak

Setelah mengetahui besaran THR penuh, selanjutnya kamu perlu mengetahui masa kerja karyawan kontrak. Masa kerja karyawan kontrak dihitung dari awal kontrak hingga saat pembayaran THR dilakukan.

Jika masa kerja karyawan kontrak telah mencapai 12 bulan atau lebih, maka karyawan berhak menerima THR penuh. Namun, jika masa kerja karyawan kontrak belum mencapai 12 bulan, maka karyawan berhak menerima THR sebagian.

c. Besaran THR Karyawan Kontrak

Setelah mengetahui besaran THR penuh dan masa kerja karyawan kontrak, selanjutnya kamu dapat menghitung besaran THR karyawan kontrak sebagai berikut:

Besaran THR Karyawan Kontrak = Besaran THR Penuh x (Masa Kerja / 12)

Sebagai contoh, jika besaran THR penuh adalah Rp. 3.000.000 dan masa kerja karyawan kontrak adalah 6 bulan, maka besaran THR yang diterima karyawan kontrak adalah:

Besaran THR Karyawan Kontrak = Rp. 3.000.000 x (6 / 12) = Rp. 1.500.000

3. FAQ

a. Apakah karyawan kontrak berhak menerima THR?

Ya, karyawan kontrak berhak menerima THR seperti halnya karyawan tetap.

b. Berapa besar THR karyawan kontrak?

Besaran THR karyawan kontrak tergantung pada masa kerja atau lama kontrak. Karyawan kontrak yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih akan mendapat THR penuh, sedangkan karyawan kontrak yang belum mencapai 12 bulan hanya mendapat THR sebagian sesuai dengan masa kerja mereka.

c. Apakah THR Karyawan Kontrak dapat dikurangi?

THR Karyawan Kontrak tidak dapat dikurangi kecuali terdapat perjanjian tertulis antara perusahaan dan karyawan kontrak yang menyatakan hal tersebut.

d. Apakah THR Karyawan Kontrak wajib dibayarkan sekaligus?

THR Karyawan Kontrak wajib dibayarkan sekaligus dalam satu bulan sebelum hari raya atau paling lambat pada saat bersamaan dengan pembayaran gaji terakhir sebelum hari raya.

e. Bagaimana jika perusahaan telat membayar THR Karyawan Kontrak?

Jika perusahaan telat membayar THR Karyawan Kontrak, maka perusahaan harus membayar bunga sebesar 2% per bulan terhadap jumlah THR yang belum dibayar.

4. Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah membahas secara detail tentang cara hitung THR karyawan kontrak. Perhitungan THR karyawan kontrak cukup sederhana, namun tetap perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan.

Perlu diingat bahwa THR adalah hak karyawan dan wajib dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya. Jadi, pastikan kamu membayar THR karyawan kontrak dengan tepat waktu dan sesuai dengan besaran yang seharusnya.

5. Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Terima kasih telah membaca artikel ini hingga selesai, Sobat TeknoBgt. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari informasi tentang cara hitung THR karyawan kontrak.

Untuk informasi terbaru seputar teknologi dan bisnis, jangan lupa kunjungi website kami di www.teknobgt.com. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung THR Karyawan Kontrak Untuk Sobat TeknoBgt