Makna dari nilai praksis Keterbukaan Ideologi Pancasila Adalah

Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Keterbukaan ideologi pancasila dapat dilihat dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, meliputi nilai dasar, instrumental dan praksis. makna dari nilai praksis adalah…

A. nilai yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan

B. nilai yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari

C. nilai yang diterima sebagai dalil yang berasal dari nilai kultural

D. nilai yang diambil dari kepribadian bangsa dan negara Indonesia

E. nilai yang membudaya dan melekat pada masyarakat Indonesia

Jawaban :

B. nilai yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari

Penjelasan :

Sebagai ideologi terbuka maka Pancasila memiliki sifat tertentu seperti aktual, antisipatif, dinamis serta selalu mampu menyesuaikan dirinya dengan perkembangan zaman yang ada, IPTEK juga dinamika perkembangan aspirasi di dalam masyarakat. Keterbukaan Pancasila sebagai ideologi bisa kita lihat dari nilai-nilai yang ada di dalamnya termasuk nilai dasar, instrumental dan praksis. Adapun makna dari nilai instrumental Pancasila adalah pelaksanaan dari nilai dasar Pancasila yang tertuang dalam norma-norma hukum dan sosial yang kemudian diwujudkan dalam sejumlah instrument seperti undang-undang misalnya.

Pembahasan

Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bisa mengimbangi perkembangan zaman. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki 3 nilai yakni:

  1. Nilai dasar, adalah nilai-nilai pada diri Pancasila yang sifatnya tidak lagi dipertanyakan. Nilai-nilai dasar ini tak bisa diubah dan diganggu gugat dan meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
  2. Nilai instrumental, adalah nilai yang melaksanakan nilai dasar Pancasila namun alam bentuk norma hukum atau sosial sehingga seringnya terwujud dalam instrument seperti undang-undang dan kebijakan pemerintah lainnya.
  3. Nilai praksis, adalah nilai Pancasila yang dilaksanakan atai dipraktikkan dalam perbuatan sehari-hari ketika menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.