Ketika menggunakan internet, dila tidak pernah menyebarkan berita bohong yang menyesatkan. karena menurutnya itu akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat bahkan bisa merugikan pihak lain. dengan bertindak demikian, dila telah menjalankan uu ite nomor 11 tahun 2008, khususnya pasal

Ketika menggunakan internet, dila tidak pernah menyebarkan berita bohong yang menyesatkan. karena menurutnya itu akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat bahkan bisa merugikan pihak lain. dengan bertindak demikian, dila telah menjalankan uu ite nomor 11 tahun 2008, khususnya pasal …

Jawaban :PASAL 28 AYAT 1

Saat memakai internet, Dila tak pernah menyebar berita yang bohong dan berpotensi menyesatkan. Hal ini ia lakukan karena yakin hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan merugikan. Tindakan Dila ini telah menjalankan UU ITE Tahun 2008 utamanya PASAL 28 AYAT 1.

Pembahasan

Pasal 28 UU ITE terdiri atas dua ayat. Berikut penjelasan kedua ayat tersebut:

  • Ayat (1), menunjuk pada orang yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita yang bersifat bohong sehingga menyesatkan dan membuat kerugian bagi konsumen pada transaksi elektronik.
  • Ayat (2), menunjuk pada orang yang sengaja dan juga tanpa memiliki hak menyebarkan informasi yang bertujuan agar muncul rasa benci, permusuhan individu maupun kelompok karena perbedaan agama, suku, ras dan antar-golongan.