Pasal 31 Ayat 2 adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal ini berbicara tentang hak dan kewajiban peserta didik dalam pendidikan. Apa yang Dikatakan Pasal 31 Ayat 2? Pasal ini menyatakan bahwa setiap peserta didik berhak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dan potensi mereka. Selain itu, peserta didik juga memiliki …
Baca Selengkapnya »