Kabid Bina UMK DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar
Kabid Bina UMK DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar Sumber: Radarsukabumi.com

Para Penerimaan UMKM Rp 2,4 juta Tidak Jelas, Siap-siap Kembalikan Uang

TEKNOBGT Para Penerimaan Banpres UMKM namun usahanya tidak jelas, Siap-siap saja untuk kembalikan uang yang sudah di terima sebesar 2,4 juta.

Program Bantuan Presiden produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasuki tahap survei oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pihak Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Setempat, Penerima BLT UMKM tahap I sudah memasuki survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut.

Kabid Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Nandang Sunandar mengatakan Penerima BLT UMKM tahap I sudah memasuki survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut.

Baca Juga Begini Cara Daftar Bantuan BLT UKM Senilai Rp 2,4Juta

“Sekarang sudah mulai survei oleh pihak Bank BRI dan nantinya di survei juga oleh DKPD secara random,” kata Nandang , Senin (26/10/2020).

Menurut ia, setiap penerima bantuan bila ditemukan usaha secara fiktif akan dikenakan sanksi berupa pengembalian uang secara utuh sebesar 2,4 juta.

“Kita cek benar tidak usahanya, kalau memang dia berbohong harus dikembalikan lagi,” jelasnya.

Selain itu dirinya berpesan kepada seluruh stakeholder yang mengurus pengajuan program tersebut harus disertakan penjelasannya agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui ketentuan dan sanksi yang diterima karena ini merupakan usaha berkepanjangan.

Baca Juga Berikut Link Resmi Daftar Online Banpres UMKM Tahap II di 38 Kabupaten/Kota

“Kepada masyarakat dan semua baik dari unsur RT sampai kecamatan terkait bantuan langsung untuk pelaku UMKM jadi harus benar-benar yang usaha dan pelaku usaha yang belum pernah akses ke bank, yakni kredit tanpa terkecuali hanya nabung itu berhak menerima,” pungkasnya.

Dan juga yang sudah dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM wajib segera ke bank. Sebab jika terlalu lama mencairkan bisa ditarik lagi sama pemerintah.

Untuk Mengecek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, adalah dengan cara mengakses, https://eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden ( Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro sebagai dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga Ini Cara Ampuh Agar Cepat Mendapatkan Bantuan UMKM Online Tahap II

Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020 lalu.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.

Baca Juga Syarat-Syarat Yang Harus Diketahui Saat Daftar Bantuan BLT UMKM

Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut.

Untuk penyalurannya, Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan akan langsung ditransfer kepada rekening para pelaku usaha langsung, tanpa melalui pihak lain.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.