Cara Menghitung PPH 21 Tahunan
Cara Menghitung PPH 21 Tahunan

Cara Menghitung PPH 21 Tahunan

Halo Sobat TeknoBgt! Kamu tentu tahu bahwa setiap karyawan di Indonesia harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) setiap tahunnya. Salah satu jenis PPh yang harus dibayar adalah PPh 21. Di artikel ini, kita akan membahas cara menghitung PPh 21 tahunan dengan mudah dan sederhana.

Pengertian PPh 21

Sebelum membahas cara menghitung PPh 21 tahunan, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu PPh 21. PPh 21 adalah pajak yang harus dibayar oleh penerima penghasilan atau karyawan yang bersifat tetap setiap bulannya. Pajak ini dipotong langsung oleh perusahaan tempat karyawan bekerja dan disetor ke negara sebagai bentuk kewajiban fiskal.

Siapa yang Wajib Membayar PPh 21?

Setiap karyawan atau penerima penghasilan tetap (PPh final) wajib membayar PPh 21 setiap bulannya. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima penghasilan agar dikenakan PPh 21, di antaranya:

  1. Penerima penghasilan harus berstatus sebagai karyawan atau pekerja tetap
  2. Penerima penghasilan mendapat upah atau gaji secara rutin setiap bulannya
  3. Penerima penghasilan mendapat tunjangan atau bonus dari perusahaan

Jika kamu memenuhi kriteria di atas, maka kamu wajib membayar PPh 21 setiap bulannya.

Cara Menghitung PPh 21 Tahunan

Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 tahunan yang harus dilakukan oleh setiap karyawan:

1. Menghitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menghitung PPh 21 tahunan adalah menghitung penghasilan bruto kamu. Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang kamu terima selama satu tahun, termasuk gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya.

Contoh:

Gaji Pokok Rp 5.000.000
Tunjangan Jabatan Rp 1.000.000
Tunjangan Kesehatan Rp 500.000
Bonus Rp 2.000.000
Penghasilan Bruto Rp 8.500.000

2. Mengurangi Penghasilan yang Tidak Kena Pajak

Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah mengurangi penghasilan yang tidak kena pajak. Penghasilan yang tidak kena pajak adalah penghasilan yang diatur dalam Undang-Undang Pajak yang tidak dikenakan pajak, seperti THR, uang lembur, dan sebagainya.

Contoh:

Penghasilan Bruto Rp 8.500.000
THR Rp 1.000.000
Uang Lembur Rp 500.000
Penghasilan Kena Pajak Rp 7.000.000

3. Menghitung PTKP

Langkah berikutnya adalah menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PTKP adalah pengurangan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi penghasilan kena pajak. PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

Contoh:

Status Jumlah Tanggungan PTKP
Belum Menikah 0 Rp 54.000.000
Menikah 0 Rp 58.500.000
Menikah 1 Rp 63.000.000
Menikah 2 Rp 67.500.000

4. Menghitung PKP

Setelah menghitung PTKP, selanjutnya adalah menghitung PKP (Penghasilan Kena Pajak). PKP adalah selisih antara penghasilan kena pajak dan PTKP. Jika hasilnya negatif, maka PKP dianggap nol.

Contoh:

Penghasilan Kena Pajak RP 7.000.000
PTKP Rp 58.500.000
PKP Rp 0

5. Menghitung Jumlah PPh 21 yang Harus Dibayar

Setelah menghitung PKP, kamu sudah dapat menghitung jumlah PPh 21 yang harus dibayar. PPh 21 dihitung berdasarkan tarif yang berlaku pada tahun tersebut, yang dapat kamu lihat di situs web Direktorat Jenderal Pajak.

Contoh:

Tarif PPh 21 20%
PKP Rp 0
Jumlah PPh 21 yang Harus Dibayar Rp 0

FAQ

1. Apa Saja yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto?

Terdapat beberapa penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, seperti tunjangan keluarga, biaya jabatan, dan iuran pensiun.

2. Apa Itu PTKP?

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah pengurangan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi penghasilan kena pajak. PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

3. Apakah Setiap Karyawan Harus Membayar PPh 21?

Ya, setiap karyawan atau penerima penghasilan tetap (PPh final) wajib membayar PPh 21 setiap bulannya.

4. Bagaimana Jika PKP Negatif?

Jika PKP (Penghasilan Kena Pajak) negatif, maka PKP dianggap nol.

5. Bagaimana Cara Menghitung Tarif PPh 21 yang Berlaku?

Tarif PPh 21 yang berlaku dapat kamu lihat di situs web Direktorat Jenderal Pajak.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung PPH 21 Tahunan