Lagu Garuda Pancasila Diciptakan Oleh: Sejarah dan Makna

Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia yang terdiri dari burung garuda yang sedang mengembangkan sayap dan berdiri di atas pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lambang ini juga dikenal dengan sebutan “Sang Saka Merah Putih”.

Selain lambang negara, Garuda Pancasila juga merupakan judul lagu kebangsaan Indonesia. Lagu ini diciptakan pada tahun 1928 oleh seorang komponis bernama Wage Rudolf Soepratman.

Sejarah Lagu Garuda Pancasila

Pada awalnya, lagu kebangsaan Indonesia adalah “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh W.R. Supratman pada tahun 1928. Namun, pada masa penjajahan Jepang, lagu ini dilarang dan diganti dengan lagu “Halo-Halo Bandung”. Setelah Indonesia merdeka, lagu “Indonesia Raya” kembali dijadikan lagu kebangsaan.

Pada tahun 1951, Presiden Sukarno meminta untuk dibuatkan lagu baru yang lebih meriah dan memiliki lirik yang lebih mudah diingat oleh masyarakat. Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1950, lagu Garuda Pancasila resmi dijadikan lagu kebangsaan Indonesia.

Makna Lagu Garuda Pancasila

Lagu Garuda Pancasila memiliki makna yang sangat dalam dan memuat nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Berikut adalah beberapa makna yang terkandung dalam lagu Garuda Pancasila:

1. Nasionalisme

Lagu Garuda Pancasila mengajarkan rasa nasionalisme kepada masyarakat Indonesia. Dalam lagu ini, terdapat kata-kata yang menggambarkan kebanggaan atas negara Indonesia dan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan.

2. Persatuan

Lagu Garuda Pancasila juga memuat nilai persatuan. Dalam lirik lagu, terdapat kata-kata yang menunjukkan pentingnya persatuan antar bangsa dan suku di Indonesia.

3. Keberagaman

Bhinneka Tunggal Ika adalah motto negara Indonesia yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Nilai keberagaman ini juga terkandung dalam lagu Garuda Pancasila.

4. Kemerdekaan

Lagu Garuda Pancasila juga menggambarkan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kata-kata seperti “Tanah Airku tidak kulupakan” dan “Merdeka, merdeka, tanahku, negeriku” menggambarkan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Lirik Lagu Garuda Pancasila

Berikut adalah lirik lagu Garuda Pancasila:

Garuda Pancasila
Pembukaan UUD 1945
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Garuda Pancasila
Ciptakanlah lagu dan nyanyikan
Jadi satu dengan jiwa
Merangkul tanahku yang luas
Tegakkan Benderaku
Garuda Pancasila
Merah Darahku Putih Tulangku
Bergabunglah seluruh rakyatku
Dalam satu jiwa dan satu semangat
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh
Garuda Pancasila
Ciptakanlah lagu dan nyanyikan
Jadi satu dengan jiwa
Merangkul tanahku yang luas
Tegakkan Benderaku
Garuda Pancasila
Merah Darahku Putih Tulangku
Bergabunglah seluruh rakyatku
Dalam satu jiwa dan satu semangat
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh
Garuda Pancasila
Ciptakanlah lagu dan nyanyikan
Jadi satu dengan jiwa
Merangkul tanahku yang luas
Tegakkan Benderaku
Garuda Pancasila
Merah Darahku Putih Tulangku
Bergabunglah seluruh rakyatku
Dalam satu jiwa dan satu semangat
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh

Kesimpulan

Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh W.R. Supratman pada tahun 1928. Lagu ini resmi dijadikan lagu kebangsaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Lagu ini memiliki makna yang sangat dalam dan memuat nilai-nilai kebangsaan Indonesia seperti nasionalisme, persatuan, keberagaman, dan kemerdekaan. Melalui lagu ini, diharapkan masyarakat Indonesia semakin mencintai negaranya dan mempertahankan keutuhan bangsa.