Jelaskan secara ringkas amanah-amanah mendasar bagi pemegang kekuasaan politik menurut QS Al-Baqarah /2: 151
Jelaskan secara ringkas amanah-amanah mendasar bagi pemegang kekuasaan politik menurut QS Al-Baqarah /2: 151

Jelaskan secara ringkas amanah-amanah mendasar bagi pemegang kekuasaan politik menurut QS Al-Baqarah /2: 151

Soal : Jelaskan secara ringkas amanah-amanah mendasar bagi pemegang kekuasaan politik menurut QS Al-Baqarah /2: 151.

Jawaban Soal Amanah mendasar bagi pemegang kekuasaan politik menurut qs. al-baqarah/2: 151

Amanah-amanah yang dasar terhadap pemegang kekuasaan politik di dalam QS Al-Baqarah /2: 151​ adalah harus bisa menjadi imam (pemimpin) bagi kaum atau rakyatnya agar selalu bisa berhukum atau berpanutan kepada kitab Al-Quran dan sunnah – sunnah dari nabi. Juga seorang pemegang kekuasaan politik diharuskan memiliki sifat cerdas, arif, bijaksana, istiqomah dan kreatif dalam menjalankan kekuasaan politiknya.

Pembahasan

Surat Al Baqarah merupakan surat kedua di dalam Al Quran, terdiri dari 286 ayat dan termasuk ke dalam surat Madaniyah yaitu surat yang diturunkan setelah nabi berhijrah ke Madinah. Adapun surat Al Baqarah ayat 151 yang berbunyi: “Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul (Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan ayat-ayat Kami, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (Sunnah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui.”

Adapun beberapa faedah yang dapat kita ambil dari surat Al Baqarah ayat 151 adalah sebagai berikut:

  • Rasulullah adalah seseorang dari kalangan kaumnya bisa diartikan kaum Quraisy atau manusia itu sendiri.
  • Rasulullah diutus untuk membacakan ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yaitu Al Quran.
  • Rasulullah juga diutus untuk menyucikan jiwa, yaitu membersihkan hati dan jiwa manusia dari perbuatan syirik, menyeru kepada tauhid dan membersihkan diri dari penyakit-penyakit hati lainnya.