Qobiltu Nikahaha: Arti, Makna, dan Keutamaan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saat kamu menyaksikan sebuah pernikahan, apakah kamu pernah mendengar kata “qobiltu nikahaha” diucapkan oleh mempelai laki-laki atau perempuan? Jika kamu belum pernah mendengar, jangan khawatir. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang arti, makna, dan keutamaan dari qobiltu nikahaha.

Apa itu Qobiltu Nikahaha?

Qobiltu nikahaha merupakan sebuah kalimat Arab yang berarti “saya terima pernikahanmu”. Kalimat ini biasanya diucapkan oleh mempelai laki-laki atau perempuan ketika imam meminta mereka untuk memberikan jawaban setelah diucapkan khutbah nikah.

Kalimat ini memiliki makna yang sangat dalam. Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar mengikat janji antara dua insan, tetapi juga merupakan sebuah ibadah. Dengan mengucapkan qobiltu nikahaha, mempelai laki-laki atau perempuan menyatakan bahwa mereka menerima pernikahan sebagai sebuah ibadah yang akan mengantarkan mereka pada jalan kebaikan.

Keutamaan Qobiltu Nikahaha

Mengucapkan qobiltu nikahaha memiliki banyak keutamaan. Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi, disebutkan bahwa ketika seorang laki-laki dan perempuan saling mencintai karena Allah, dan mereka menikah, maka dosa-dosa mereka akan diampuni.

Selain itu, dengan mengucapkan qobiltu nikahaha, mempelai laki-laki atau perempuan juga menyatakan kesediaan mereka untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri. Dalam Surat Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas-kasihan.”

Makna Qobiltu Nikahaha

Makna dari qobiltu nikahaha adalah bahwa pernikahan bukanlah sekadar sebuah perayaan atau acara, melainkan sebuah ibadah yang akan mengantarkan kita pada jalan kebaikan. Dalam Islam, pernikahan bukanlah sekadar mengikat janji antara dua insan, tetapi juga melibatkan ikatan antara Allah SWT, mempelai laki-laki, dan perempuan.

Dalam Islam, pernikahan juga mengajarkan kita untuk saling menghormati, saling mencintai, dan saling membantu satu sama lain dalam menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri. Dengan mengucapkan qobiltu nikahaha, kita menyatakan kesediaan kita untuk mengikuti ajaran Islam dan menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri dengan sebaik-baiknya.

Qobiltu Nikahaha dalam Budaya Islam

Qobiltu nikahaha bukanlah sekadar sebuah kalimat, melainkan juga sebuah budaya dalam Islam. Dalam budaya Islam, qobiltu nikahaha menjadi sebuah tanda bahwa pernikahan telah sah dan diakui oleh Allah SWT dan masyarakat.

Setelah mengucapkan qobiltu nikahaha, mempelai laki-laki dan perempuan kemudian saling memberikan cincin sebagai tanda bahwa mereka telah menjadi suami dan istri. Selanjutnya, mereka akan menjalani prosesi akad nikah dan resepsi pernikahan yang dihadiri oleh keluarga, sahabat, dan kerabat.

Kesimpulan

Qobiltu nikahaha bukanlah sekadar sebuah kalimat, melainkan juga sebuah ibadah dan budaya dalam Islam. Dengan mengucapkannya, mempelai laki-laki atau perempuan menyatakan bahwa mereka menerima pernikahan sebagai sebuah ibadah yang akan mengantarkan mereka pada jalan kebaikan dan menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri dengan sebaik-baiknya.

Sebagai umat Islam, kita juga harus menghargai dan menjaga budaya qobiltu nikahaha ini. Dengan begitu, pernikahan yang kita jalani akan menjadi sebuah ibadah yang membawa berkah dan keberkahan bagi kita, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.