Cara Menghitung PPH 21 PTKP 2018 – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt
Cara Menghitung PPH 21 PTKP 2018 – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Cara Menghitung PPH 21 PTKP 2018 – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Hello Sobat TeknoBgt, apakah kamu sering bingung dengan cara menghitung PPH 21 dan PTKP untuk tahun 2018? Jangan khawatir, karena dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap untuk membantu kamu menghitung PPH 21 dan PTKP dengan mudah dan tepat. Mari simak artikel berikut ini.

Pengertian PPH 21 dan PTKP

Sebelum kita membahas tentang cara menghitung PPH 21 dan PTKP, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu PPH 21 dan PTKP.

PPH 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai dengan status tetap. Pajak ini biasanya dipotong langsung oleh perusahaan dan disetorkan ke pemerintah.

Sementara itu, PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak merupakan penghasilan yang tidak dikenai pajak atau dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. PTKP pun memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung dari status pernikahan, jumlah tanggungan, dan lain sebagainya.

Aturan PTKP untuk Tahun 2018

Sebelum kita membahas cara menghitung PPH 21, mari kita kenali terlebih dahulu aturan PTKP untuk tahun 2018. Berikut adalah tabel PTKP untuk tahun 2018:

StatusPTKP
Belum Kawin/Tidak Memiliki TanggunganRp 54.000.000,-
Kawin/Tidak Memiliki TanggunganRp 58.500.000,-
Belum Kawin/Memiliki TanggunganRp 58.500.000,- + Rp 4.500.000 x Jumlah Tanggungan
Kawin/Memiliki TanggunganRp 63.000.000,- + Rp 4.500.000 x Jumlah Tanggungan

Cara Menghitung PPH 21

Setelah kita mengetahui tentang PPH 21 dan PTKP, sekarang kita akan membahas cara menghitung PPH 21 secara detail. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung PPH 21:

Penghasilan Bruto

Yang pertama harus diketahui adalah penghasilan bruto atau total penghasilan yang diterima selama setahun. Penghasilan bruto ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, THR, dan segala bentuk penghasilan lainnya.

Pengurangan Biaya-Biaya yang Diperbolehkan

Jangan lupa untuk mengurangkan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, seperti biaya jabatan, biaya kelebihan jam kerja, dan lain sebagainya. Biaya-biaya ini akan mengurangi jumlah penghasilan bruto yang akan dikenakan pajak.

PTKP

Setelah mengurangkan biaya-biaya yang diperbolehkan, selanjutnya tentukan PTKP yang berlaku untuk kamu. PTKP ini akan mengurangi jumlah penghasilan bruto yang akan dikenakan pajak.

PKP

Setelah menentukan PTKP, selanjutnya tentukan juga PKP atau Penghasilan Kena Pajak. PKP adalah selisih antara penghasilan bruto dengan PTKP. Jumlah PKP ini yang akan digunakan dalam menghitung PPH 21 yang harus dibayarkan.

Tarif Pajak

Tarif pajak yang berlaku untuk tahun 2018 adalah sebagai berikut:

Penghasilan TahunanTarif Pajak
Di bawah Rp 50.000.000,-5%
Rp 50.000.000,- – Rp 250.000.000,-15%
Rp 250.000.000,- – Rp 500.000.000,-25%
Above Rp 500.000.000,-30%

Contoh Perhitungan PPH 21

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang cara menghitung PPH 21, berikut adalah contoh perhitungan jika kamu memiliki penghasilan sebagai karyawan dengan status belum kawin dan tidak memiliki tanggungan:

Penghasilan Bruto: Rp 150.000.000,-

Biaya Jabatan: Rp 5.000.000,-

PTKP: Rp 54.000.000,-

Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan = Rp 145.000.000,-

PKP = Penghasilan Neto – PTKP = Rp 145.000.000,- – Rp 54.000.000,- = Rp 91.000.000,-

Jumlah Pajak yang Harus Dibayar = PKP x Tarif Pajak = Rp 91.000.000,- x 15% = Rp 13.650.000,-

FAQ tentang PPH 21 dan PTKP

Apa yang dimaksud dengan Biaya Jabatan?

Biaya Jabatan adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sebesar 5% atau maksimal Rp 500.000,- per bulan. Biaya ini dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan jabatan seperti transportasi, pakaian, dan lain sebagainya.

Bagaimana jika saya memiliki tanggungan?

Jika kamu memiliki tanggungan, maka PTKP yang berlaku untuk kamu akan berbeda. Kamu dapat melihat di tabel PTKP yang sudah disebutkan sebelumnya untuk menentukan PTKP yang berlaku untuk kamu.

Apakah semua jenis penghasilan kena pajak?

Tidak semua jenis penghasilan kena pajak. Ada beberapa jenis penghasilan yang tidak dikenakan pajak atau dapat dibebaskan dari kewajiban membayar pajak, seperti ganti rugi, uang duka cita, dan lain sebagainya. Namun, penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai dengan status tetap akan selalu dikenakan PPH 21.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Demikianlah panduan lengkap tentang cara menghitung PPH 21 dan PTKP untuk tahun 2018. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu dan bisa membantu kamu dalam menghitung pajak dengan tepat. Jangan lupa untuk terus mengikuti artikel menarik lainnya hanya di TeknoBgt.

Cara Menghitung PPH 21 PTKP 2018 – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt