Cara Menghitung PPH 21 Bulan Desember
Cara Menghitung PPH 21 Bulan Desember

Cara Menghitung PPH 21 Bulan Desember

Halo Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas cara menghitung PPH 21 bulan Desember. Pada artikel ini, kita akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang perhitungan PPH 21 dalam bahasa yang santai dan mudah dipahami. Baiklah, mari kita mulai!

Apa itu PPH 21?

Sebelum kita membahas cara menghitung PPH 21 bulan Desember, mari kita bahas dahulu apa itu PPH 21. PPH 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh pegawai dengan penghasilan tetap. Pajak ini dikenakan atas penghasilan karyawan setiap bulannya.

PPH 21 merupakan pajak final yang artinya pajak ini harus dibayar sepenuhnya oleh karyawan dan tidak dapat dikurangkan dari pajak tahunan karyawan. Pajak ini juga harus dibayar setiap bulan dan harus disetorkan ke kantor pajak paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Sekarang kita sudah tahu apa itu PPH 21, mari kita lanjutkan dengan cara menghitung PPH 21 bulan Desember.

Cara Menghitung PPH 21 Bulan Desember

Perhitungan PPH 21 bulan Desember sama dengan perhitungan PPH 21 pada bulan-bulan lainnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungan PPH 21 bulan Desember.

1. Hitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam perhitungan PPH 21 adalah menghitung penghasilan bruto karyawan. Penghasilan bruto adalah jumlah pendapatan karyawan sebelum dikurangi pajak dan potongan lainnya. Penghasilan bruto dapat terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya.

Contoh: Gaji Pokok + Tunjangan + Bonus = Penghasilan Bruto

Gaji PokokTunjanganBonusPenghasilan Bruto
Rp. 5.000.000Rp. 1.000.000Rp. 500.000Rp. 6.500.000

2. Kurangi PTKP

Selanjutnya, kurangi penghasilan bruto dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PTKP adalah jumlah penghasilan karyawan yang tidak dikenakan pajak.

PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan. Untuk karyawan yang belum menikah, PTKP adalah Rp. 54 juta per tahun.

Contoh: Penghasilan Bruto – PTKP = Penghasilan Setelah PTKP

Penghasilan BrutoPTKPPenghasilan Setelah PTKP
Rp. 6.500.000Rp. 54.000.000Rp. 0

3. Hitung PPh Terutang

Setelah menghitung penghasilan setelah PTKP, selanjutnya hitung PPh terutang. PPh terutang adalah jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan berdasarkan tarif pajak yang berlaku saat ini.

Tarif pajak PPh 21 berbeda-beda tergantung pada besar penghasilan karyawan. Tarif pajak PPh 21 saat ini adalah sebagai berikut:

Penghasilan Setelah PTKPTarif Pajak
< Rp. 50.000.0005%
> Rp. 50.000.000 – < Rp. 250.000.00015%
> Rp. 250.000.000 – < Rp. 500.000.00025%
> Rp. 500.000.00030%

Contoh: Penghasilan Setelah PTKP x Tarif Pajak = PPh Terutang

Penghasilan Setelah PTKPTarif PajakPPh Terutang
Rp. 05%Rp. 0

4. Kurangi PPh Yang Sudah Dipotong

Jika karyawan sudah memiliki pajak yang dipotong sebelumnya, kurangi pajak yang sudah dipotong dari PPh terutang. Pajak yang sudah dipotong biasanya terdapat pada slip gaji karyawan.

Contoh: PPh Terutang – PPh yang Sudah Dipotong = PPh Yang Harus Dibayar

PPh TerutangPPh yang Sudah DipotongPPh Yang Harus Dibayar
Rp. 0Rp. 0Rp. 0

Nah, itulah cara menghitung PPH 21 bulan Desember. Sangat sederhana, bukan?

FAQ

Apa itu PTKP?

PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP adalah jumlah penghasilan karyawan yang tidak dikenakan pajak.

Berapa tarif pajak PPh 21?

Tarif pajak PPh 21 berbeda-beda tergantung pada besar penghasilan karyawan. Tarif pajak PPh 21 saat ini adalah sebagai berikut:

Penghasilan Setelah PTKPTarif Pajak
< Rp. 50.000.0005%
> Rp. 50.000.000 – < Rp. 250.000.00015%
> Rp. 250.000.000 – < Rp. 500.000.00025%
> Rp. 500.000.00030%

Bagaimana cara mengetahui PTKP saya?

PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan. Untuk karyawan yang belum menikah, PTKP adalah Rp. 54 juta per tahun. Untuk mengetahui PTKP Anda secara lengkap, bisa cek di website resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung PPH 21 Bulan Desember