Cara Menghitung Pesangon 1 PMTK
Cara Menghitung Pesangon 1 PMTK

Cara Menghitung Pesangon 1 PMTK

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu familiar dengan istilah pesangon? Bagi sebagian besar pekerja, pesangon adalah hal yang harus diperhitungkan saat resign dari pekerjaan. Pesangon sendiri adalah uang kompensasi yang diberikan oleh perusahaan pada pekerjanya yang resign. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung pesangon 1 pmtk. Yuk, simak penjelasannya!

Apa itu Pesangon 1 PMTK?

Pesangon 1 PMTK adalah hak karyawan yang diatur dalam Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal ini menyatakan bahwa perusahaan wajib memberikan pesangon kepada karyawan yang mengundurkan diri karena adanya perubahan struktur, sistem, atau organisasi perusahaan yang berdampak pada keberadaan pekerja itu sendiri.

1. Pengertian Perubahan Struktur, Sistem atau Organisasi Perusahaan

Perubahan struktur, sistem, atau organisasi perusahaan dalam Pasal 156 tersebut diartikan sebagai perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi pekerjaan dan jabatan karyawan. Contohnya adalah merger, akuisisi, restrukturisasi, dan lain sebagainya.

2. Persyaratan untuk Mendapatkan Pesangon 1 PMTK

Untuk bisa mendapatkan pesangon 1 PMTK, karyawan harus memenuhi beberapa persyaratan yang diatur dalam Pasal 156. Persyaratan tersebut adalah:

  • Karyawan mengundurkan diri karena adanya perubahan struktur, sistem, atau organisasi perusahaan yang berdampak pada keberadaan pekerja itu sendiri.
  • Karyawan sudah bekerja minimal 1 tahun di perusahaan.

3. Rumus Menghitung Pesangon 1 PMTK

Setelah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pesangon 1 PMTK, karyawan dapat menghitung besarnya pesangon yang akan diterima. Berikut adalah rumus untuk menghitung pesangon 1 PMTK:

KomponenRumus
Upah TerakhirUpah Bulanan x Jumlah Bulan Kerja
Uang Penggantian HakUpah Terakhir / 2
PesangonUpah Terakhir + Uang Penggantian Hak

Dalam rumus di atas, upah terakhir adalah upah yang diterima karyawan pada bulan terakhir bekerja. Sedangkan uang penggantian hak adalah jumlah setengah dari upah terakhir.

FAQ Mengenai Cara Menghitung Pesangon 1 PMTK

1. Apakah semua karyawan yang resign karena perubahan struktur, sistem, atau organisasi perusahaan berhak atas pesangon 1 PMTK?

Tidak. Hanya karyawan yang sudah bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang berhak atas pesangon 1 PMTK.

2. Apakah upah terakhir yang digunakan dalam rumus menghitung pesangon 1 PMTK adalah upah sebelum atau sesudah dipotong pajak?

Upah terakhir yang digunakan adalah upah bruto, yaitu upah sebelum dipotong pajak.

3. Apa itu uang penggantian hak?

Uang penggantian hak adalah jumlah setengah dari upah terakhir yang diterima karyawan pada bulan terakhir bekerja.

4. Apakah pesangon 1 PMTK harus dibayar dalam satu kali pembayaran?

Ya. Perusahaan wajib membayar pesangon 1 PMTK dalam satu kali pembayaran pada saat hari terakhir kerja karyawan.

5. Apakah karyawan yang di-PHK karena perubahan struktur, sistem, atau organisasi perusahaan juga bisa mendapatkan pesangon 1 PMTK?

Tidak. Pesangon 1 PMTK hanya diberikan kepada karyawan yang mengundurkan diri karena perubahan struktur, sistem, atau organisasi perusahaan.

Langkah-Langkah Menghitung Pesangon 1 PMTK

1. Hitung Jumlah Bulan Kerja

Langkah pertama dalam menghitung pesangon 1 PMTK adalah menghitung jumlah bulan kerja karyawan. Jumlah bulan kerja ini dihitung dari tanggal karyawan mulai bekerja hingga tanggal karyawan mengajukan surat pengunduran diri. Contohnya, jika karyawan mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 2019 dan mengundurkan diri pada tanggal 15 Maret 2020, maka jumlah bulan kerja adalah 14 bulan.

2. Hitung Upah Terakhir

Setelah mengetahui jumlah bulan kerja, langkah selanjutnya adalah menghitung upah terakhir. Upah terakhir adalah upah bruto yang diterima oleh karyawan pada bulan terakhir bekerja. Jika karyawan menerima tunjangan atau bonus pada bulan tersebut, maka tunjangan atau bonus tersebut juga harus dimasukkan dalam perhitungan upah terakhir.

3. Hitung Uang Penggantian Hak

Setelah mendapatkan upah terakhir, langkah selanjutnya adalah menghitung uang penggantian hak. Uang penggantian hak adalah jumlah setengah dari upah terakhir yang diterima karyawan pada bulan terakhir bekerja.

4. Hitung Pesangon

Setelah mendapatkan upah terakhir dan uang penggantian hak, langkah terakhir adalah menghitung pesangon. Pesangon dihitung dengan cara menambahkan upah terakhir dan uang penggantian hak.

Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung pesangon 1 PMTK yang perlu kamu ketahui. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, kamu bisa menghitung besarnya pesangon yang akan kamu terima dari perusahaan saat mengundurkan diri karena perubahan struktur, sistem, atau organisasi perusahaan. Jangan lupa untuk memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan pesangon 1 PMTK, ya. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pesangon 1 PMTK