Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara indonesia, Khususnya
Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara indonesia, Khususnya

Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara indonesia, Khususnya

Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita Negara Indonesia, khususnya….

A.bersaing dengan negara lain

B.mengeksploitasi alam

C.keuntungan dalam berdagang

D.memajukan kesejahteraan umum

E.memudahkan pemerintahan

Jawaban :

(D.memajukan kesejahteraan umum)

Pembangunan Iptek di Indonesia sudah menjadi amanat yang tertuang dalam amandemen IV UUD 1945 pasal 31 ayat ke 5 yang menyatakan bahwa pemerintah wajib memajukan iptek dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk mewujudkan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.