Ayat Tentang Ta’aruf: Menjalin Hubungan Baik dengan Sesama
Ayat Tentang Ta’aruf: Menjalin Hubungan Baik dengan Sesama

Ayat Tentang Ta’aruf: Menjalin Hubungan Baik dengan Sesama

Ta’aruf merupakan suatu proses saling mengenal antara dua orang yang ingin menikah. Dalam Islam, ta’aruf sangat dianjurkan sebagai langkah awal dalam membangun hubungan antara calon pengantin. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam memilih pasangan hidup.

Ayat Pertama: QS. Al-Hujurat (49): 13

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Ayat ini menegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dengan tujuan saling mengenal dan menghargai satu sama lain. Ta’aruf merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam ta’aruf, seseorang dapat mengetahui karakter dan kepribadian calon pasangan secara lebih mendalam.

Ayat Kedua: QS. An-Nisa’ (4): 3

“Dan jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim, maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah satu saja atau (anak-anak) budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (bagimu) untuk tidak berbuat aniaya.”

Ayat ini menunjukkan bahwa dalam memilih pasangan hidup, seseorang harus berlaku adil. Ta’aruf merupakan cara yang tepat untuk memastikan bahwa seseorang telah memilih pasangan dengan jujur dan adil.

Ayat Ketiga: QS. Ar-Rum (30): 21

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran (Allah) bagi orang-orang yang berpikir.”

Ayat ini mengajarkan bahwa pasangan hidup adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dihargai. Dalam ta’aruf, seseorang akan dapat memilih pasangan hidup yang tepat dan dapat menjaga hubungan tersebut dengan baik.

Ayat Keempat: QS. Al-Baqarah (2): 231

“Dan apabila kamu bercerai dengan istri-istrimu lalu mereka mencapai akhir iddahnya, maka janganlah kamu menghalangi mereka untuk menikah dengan suami baru mereka apabila keduanya telah sepakat dengan baik. Demikianlah yang diperintahkan Allah kepada orang-orang yang beriman.”

Ayat ini menunjukkan bahwa dalam Islam, perceraian bukanlah solusi yang diinginkan. Oleh karena itu, seseorang harus memilih pasangan hidup dengan sungguh-sungguh dan memastikan bahwa hubungan tersebut akan berjalan dengan baik.

Ayat Kelima: QS. An-Nur (24): 30

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Ayat ini mengajarkan bahwa seseorang harus menjaga pandangan dan kemaluannya. Dalam ta’aruf, seseorang akan dapat memilih pasangan hidup yang juga menjaga nilai-nilai agama dan moralitas.

Ayat Keenam: QS. Al-Maidah (5): 5

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi kitab dihalalkan bagimu, dan makanan kamu dihalalkan bagi mereka. Dan (dihalalkan pula) perempuan-perempuan yang saleh di antara orang-orang yang beriman dan perempuan-perempuan yang saleh di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, jika kamu telah memberikan maskawinmu kepada mereka, dengan akad nikahmu, bukan dengan berzina atau menyimpannya dengan maksud mengambil keuntungan duniawi. Barangsiapa yang kafir sesudah itu, maka hapuslah amalannya dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”

Ayat ini menunjukkan bahwa dalam Islam, pernikahan dilakukan dengan cara yang sah dan halal. Dalam ta’aruf, seseorang akan dapat memilih pasangan hidup yang juga memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan agama.

Ayat Ketujuh: QS. Al-A’raf (7): 189

“Dia-lah yang menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, supaya dia merasa tenang dan duduk di sisinya. Maka apabila dia telah kenyang, tentulah dia berjalan-jalan mencari rezeki. Maka hendaklah dia bersumpah dengan Allah (bahwa dia benar-benar memelihara) hubungan-hubungan yang tersembunyi itu. Dan janganlah kamu mengadakan persumpahan itu sebagai alasan untuk tidak berbuat kebajikan dan tidak berlaku takwa dan tidak mengadakan perdamaian antara manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”

Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah ikatan yang sakral dan harus dijaga dengan baik. Dalam ta’aruf, seseorang akan dapat memilih pasangan hidup yang mampu menjaga hubungan tersebut dengan baik.

Ayat Kedelapan: QS. Al-Baqarah (2): 216

“Diharamkan bagi kamu memakan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika) disembelih dengan menyebut nama selain Allah, binatang yang tercekik, dipukul, jatuh dari tempat yang tinggi, ditanduk, dan diterkam binatang buas kecuali yang sempat kamu sembelih. (Diharamkan juga) yang disembelih untuk berhala dan (diharamkan) mengundi nasib dengan anak panah, (diharamkan juga) mengundi nasib dengan undi yang (dipelintir) lehernya, (diharamkan juga) meminta nasihat kepada (bintang-bintang) yang memberi keterangan dengan cara meramal dengan tulang isap, dan (diharamkan) meminta nasihat kepada orang yang memilihkan jodoh dengan cara mengadakan undian. Yang demikian itu adalah perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ayat ini mengajarkan bahwa dalam Islam, seseorang harus memilih pasangan hidup yang juga mengikuti aturan-aturan agama. Dalam ta’aruf, seseorang akan dapat memilih pasangan hidup yang memiliki nilai-nilai agama yang sama.

Ayat Kesembilan: QS. An-Nisa’ (4): 25

“Dan barangsiapa di antara kamu tidak mampu (melakukan pernikahan) dengan perempuan-perempuan merdeka yang

Artikel Ayat Tentang Ta’aruf: Menjalin Hubungan Baik dengan Sesama

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM