Badan Usaha Campuran atau disingkat BUC merupakan badan hukum yang terdiri dari dua jenis pihak, yaitu pihak swasta dan pihak pemerintah. BUC biasanya didirikan untuk memaksimalkan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, BUC diatur dalam UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Keuntungan Mendirikan BUC Salah satu keuntungan mendirikan BUC adalah adanya pembagian risiko antara pihak swasta dan …
Baca Selengkapnya »
TEKNO BANGET Berita Teknologi Review Laptop Komputer Gadget,Smartphone, Handphone,Gratis Download Games, Aplikasi, Software, Tutorial,Tips Trick Internet