Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara indonesia, Khususnya

Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita Negara Indonesia, khususnya…. A.bersaing dengan negara lain B.mengeksploitasi alam C.keuntungan dalam berdagang D.memajukan kesejahteraan umum E.memudahkan pemerintahan Jawaban : (D.memajukan kesejahteraan umum) Pembangunan Iptek di Indonesia sudah menjadi amanat yang tertuang dalam amandemen IV UUD 1945 pasal 31 ayat ke 5 yang menyatakan bahwa pemerintah wajib memajukan iptek dengan … Lanjutkan membaca Penggunaan iptek hendaknya diarahkan pada cita-cita negara indonesia, Khususnya