Setiap warga berhak untuk menggunakan iptek untuk menggunakan manfaatnya demi meningkatkan kualitas hidupanya serta kesejahteraan umat. hak tersebut diungkapkan dalam uud nri tahun 1945 pasal … A. 28 C Ayat (1) B. 31 Ayat (1) C. 31 Ayat (5) D. 33 Ayat (1) E. 28 D Ayat (1) Jawaban : A. 28 C Ayat (1) … Lanjutkan membaca Setiap warga berhak untuk menggunakan iptek untuk menggunakan manfaatnya demi meningkatkan kualitas hidupanya serta kesejahteraan umat. hak tersebut diungkapkan dalam uud nri tahun 1945 pasal
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan