aplikasi antrian paspor online terbaru

Antri di Imigrasi? Coba Aplikasi Antrian Paspor Online

Aplikasi antrian paspor (APAPO) ini digunakan untuk memudahkan masyaratakat indonesia nda terbuka untuk publik dalam hal mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi. Aplikasi APAPO ini telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak Senin (21/1/2019) dan bisa di-download di Google Play Store atau melalui website resmi http://antrian.imigrasi.go.id/Layanan.

Untuk Kamu yang baru awal kali mengurus paspor tidak usah takut atau khawatir dengan segala hal seperti antrian atau persyaratan, saat ini membuat paspor baru maupun mengurus perpanjangan paspor lama telah menggunakan sistem terbaru jadi tidak ribet seperti dulu-dulu. Paspor yang Kamu miliki dapat digunakan buat travelling ke bermacam negeri, tercantum dapat pula buat Umrah serta Haji.

Saat ini sistem permohonan pembuatan paspor baru ataupun perpanjangan telah berbenah dan semakin maju. Apabila dahulu Kamu harus tiba subuh buat antri di kantor imigrasi terdekat, tapi kalo sekarang sudah canggih, memanfaatkan kemajuan teknologi, kantor imigrasi membuat sistem catatan Antrian Online. Tetapi itu sebuah pilihan, masih saja terdapat warga yang lebih yakin melaksanakan permohonan pembuatan paspor dengan cara manual ialah mengambil no antrian langsung ke kantor imigrasi, kemudian berdiri mengular antri semenjak subuh sampai kantor dibuka jam 8 pagi.

applikasi apapo imigrasi

Bayangkan, apabila no antrian yang disebar telah habis, Kamu pasti kecewa karena harus kembali lagi untuk mengambil no antiran besok hari. Tiap hari umumnya antrian manual dibatasi mulai dari 100 orang sampai 200 orang, bergantung seberapa besar kantor imigrasi tersebut.

Saat ini hadirnya aplikasi antrian paspor secara online sangat menolong serta mengirit waktu. Tetapi hal penting yang harus kamu tau adalah Kamu tetap wajib hadir seacara langsung ke kantor Imigrasi buat proses kelengkapan pembuatan paspor ialah melaksanakan verifikasi berkas, wawancara, pengambilan sidik jari, serta gambar sampai proses berakhir.

Berikut pembahasan lengkap cara membuat paspor dikutip dari Direktorat Jenderal Imigrasi buat WNI di Indonesia, anak WNI di Indonesia, calon TKI di Indonesia, WNI di luar Indonesia, serta anak berkewarganegaraan Indonesia yang lahir di luar negara.

Daftar Antrian Paspor secara Online

aplikasi antrian paspor

 

Ada 2 pilihan untuk proses daftar paspor ini, yaitu dengan menggunakan aplikasi dan dari website resminya. jika kamu menggunakan aplikasi antrian paspor tetapi eror atau tidak bisa dibuka maka solusinya adalah menggunakan website resminya di : https://antrian.imigrasi.go.id.

Jika kita buka di playstore sepertinya aplikasi APPO ini masih tahap ujicoba, beritkut keterangan resminya : Aplikasi Layanan Paspor Online, Adalah aplikasi terbaru yang akan di release pada tanggal 14 Mei 2018 di kantor imigrasi Denpasar, Ngurah Rai, Dan Singaraja, Bali. Saat ini status Aplikasi Layanan Paspor Online masih dalam tahap uji coba, Setelah uji coba berhasil dilaksanakan maka aplikasi ini akan tersedia untuk seluruh wilayah di negara Indonesia.” dan sampai saat ini masih belum diganti.

  1. Buka browser kemudian bukawebsite https:// antrian. imigrasi. go. id/, serta disana kalian wajib login terlebih dulu, namun wajib melaksanakan proses catatan memakai account gmail kalian yang aktif.
  2. Opsi yang lain, Kamu dapat unduh aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play ataupun App Store. Buatlah account baru serta login.
  3. Sehabis sukses login, baik lewat web maupun aplikasi, berikutnya isi informasi yang dibutuhkan dengan lengkap semacam No Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Bertepatan pada Lahir, no HP, sampai Alamat Lengkap yang sesuai dengan alamat di KTP.
  4. Sehabis isi informasi lengkap, seleksi kantor imigrasi terdekat buat pengurusan paspor Kamu. Kemudian, isi pula jumlah pemohon, bertepatan pada serta waktu kehadiran. Terdapat 2 opsi Pagi( 08: 00 e/ d 12: 00) serta Siang( 13: 00 s/ d 16: 30) serta Kamu hendak memandang opsi opsi kuota yang ada. Apabila kuota penuh, Kamu tingga ubah hari serta seleksi yang masih kosong ialah bertanda hijau.
  5. Sehabis seluruhnya proses berakhir. Otomatis Kamu akan mendapatkan Kode Booking( dalam wujud serangkaian kode serta QR Code) dan data no antrian digital yang isinya data NIK, Nama, Tempat, Bertepatan pada serta Waktu Kamu tiba ke kantor Imigrasi.

Setelah daftar antrian paspor online, Selanjutnya adalah mempersiapkan berkas persyaratan pembuatan paspor yang nantinya akan dibawa ke kantor imigrasi, pastikan juga membuat cadangan fotocopy berkas, agar proses bisa cepat selesai.