Banpres BLT UMKM Diperpanjang Hingga Desember

Kabar Gembira! Banpres BLT UMKM Diperpanjang Hingga Desember, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Kabar gembira untuk para pelaku usaha kecil / UMKM yang saat ini masih belum terdaftar sebagai penerima bantuan  senilai Rp 2,4 Juta karena Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa Banpres BLT UMKM Tahap 2 ini memang rencananya akan ditutup hingga 30 November 2020, tetapi tambahan penerima sebanyak 3 Juta pelaku Usaha program bantuan ini diperpanjang kembali hingga akhir Desember 2020.

Jadi diharapkan kepala dinas koperasi / UMKM di daerah seluruh Indonesia untuk segera mengajukan para UMKMnya.

Hanung juga menambahkan bahwa adanya tambahan kuota calon penerima bantuan yang diberikan langsung oleh Presiden ini, bisa menyasar ke berbagai pelosok daerah sehingga penyaluran Banpres BLT UMKM nya merata.

Seperti Wilayah Maluku, NTT dan juga Kalimantan yang penyaluran bantuannya masih sedikit. Dengan diperpanjang hingg Akhir Desember 2020 diharapkan semua pelaku usaha kecil dan menengah ini bisa mendapatkan bantuan.

Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak, lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan. Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Cara Daftar Banpres BLT UMKM Terbaru

Para pelaku UMKM yang belom terdaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini harus mengetahui perysaratan yang harus dilengkapi saat mendaftar seperti KTP, NIK, Alamat dan Nomor Telepon.

Agar data pengajuan anda tidak ditolak, simak selengkapnya di artikel Cara Daftar Banpres BLT UMKM Tahap 2