Selamat datang, Sobat TeknoBgt!
Selamat datang, Sobat TeknoBgt!

Selamat datang, Sobat TeknoBgt!

Cara Menghitung LDR pada Laporan Keuangan Bank

Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung LDR pada laporan keuangan bank. Sebelum kita masuk ke pembahasan lebih dalam, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu LDR.

Apa itu LDR?

LDR atau Loan to Deposit Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menghitung besarnya pinjaman yang diberikan oleh bank dibandingkan dengan jumlah dana pihak ketiga yang diterima oleh bank. LDR ini memberikan gambaran mengenai seberapa besar kemampuan bank dalam memberikan pinjaman.

Sebagai contoh, jika suatu bank memiliki LDR sebesar 80%, itu artinya bank tersebut memberikan pinjaman sebesar 80% dari jumlah dana pihak ketiga yang diterimanya.

Cara Menghitung LDR pada Laporan Keuangan Bank

Ada dua metode yang dapat digunakan untuk menghitung LDR pada laporan keuangan bank, yaitu metode sederhana dan metode kompleks.

Metode Sederhana

Pada metode sederhana, kita hanya perlu membagi total pinjaman yang diberikan oleh bank dengan total dana pihak ketiga yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah sebagai berikut:

Total PinjamanTotal Dana Pihak KetigaLDR
RP 1.000.000.000RP 2.000.000.00050%

Pada contoh di atas, LDR dari bank tersebut adalah 50%. Artinya, bank tersebut memberikan pinjaman sebesar 50% dari jumlah dana pihak ketiga yang diterimanya.

Metode Kompleks

Pada metode kompleks, kita perlu membagi total pinjaman yang diberikan oleh bank dengan jumlah dana pihak ketiga yang terdiri dari giro, tabungan, deposito dan sertifikat deposito. Rumusnya adalah sebagai berikut:

Total PinjamanTotal Dana GiroTotal Dana TabunganTotal Dana DepositoTotal Dana Sertifikat DepositoLDR
RP 1.000.000.000RP 500.000.000RP 300.000.000RP 100.000.000RP 100.000.00071,43%

Pada contoh di atas, LDR dari bank tersebut adalah 71,43%. Artinya, bank tersebut memberikan pinjaman sebesar 71,43% dari jumlah dana pihak ketiga yang terdiri dari giro, tabungan, deposito dan sertifikat deposito yang diterimanya.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa yang dimaksud dengan dana pihak ketiga?

Dana pihak ketiga adalah dana yang diterima oleh bank dari nasabah atau pihak lain yang dapat ditarik sewaktu-waktu, seperti giro, tabungan, deposito dan sertifikat deposito.

2. Apa yang dimaksud dengan pinjaman?

Pinjaman adalah dana yang diberikan oleh bank kepada nasabah atau pihak lain dengan syarat pengembalian dalam jangka waktu tertentu dan beserta bunga atau biaya administrasi tertentu.

Kesimpulan

Menghitung LDR pada laporan keuangan bank dapat dilakukan menggunakan metode sederhana atau metode kompleks. Dalam menghitung LDR, kita perlu memperhatikan total pinjaman yang diberikan oleh bank dan total dana pihak ketiga yang diterima oleh bank, yang terdiri dari giro, tabungan, deposito dan sertifikat deposito.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Selamat datang, Sobat TeknoBgt!