Cara Menghitung PPH 21 yang Dipotong Perusahaan
Cara Menghitung PPH 21 yang Dipotong Perusahaan

Cara Menghitung PPH 21 yang Dipotong Perusahaan

Cara Menghitung PPH 21 yang Dipotong Perusahaan – Sobat TeknoBgt

Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 21 yang dipotong perusahaan. Sebelum kita memulai, perlu diketahui bahwa PPH 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pegawai dari perusahaan. Yuk, simak ulasannya!

Apa itu PPH 21?

Sebelum kita membahas cara menghitung PPH 21 yang dipotong perusahaan, kita harus mengetahui apa itu PPH 21 terlebih dahulu. PPH 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pegawai dari perusahaan. Pegawai yang mendapatkan penghasilan di atas batas tertentu, wajib membayar PPH 21. Besarnya PPH 21 yang harus dibayar, tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima.

PPH 21 dipotong secara otomatis oleh perusahaan dari gaji pegawai yang diterima setiap bulannya. Oleh karena itu, penting bagi pegawai untuk mengetahui besarnya PPH 21 yang dipotong perusahaan setiap bulannya, agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan gaji.

Cara Menghitung PPH 21 yang Dipotong Perusahaan

Berikut ini adalah cara menghitung PPH 21 yang dipotong perusahaan:

1. Tentukan Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah selisih antara penghasilan bruto dengan pengurangan yang diizinkan oleh undang-undang. Penghasilan bruto adalah gaji total yang diterima pegawai sebelum dipotong PPH 21.

Adapun pengurangan yang diizinkan oleh undang-undang, antara lain:

Jenis PenguranganBesaran Pengurangan
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)Rp. 54.000.000,- per tahun
Pengurangan KhususBesaran yang diizinkan oleh undang-undang

Dari penghasilan kena pajak inilah, perusahaan akan mulai menghitung besarnya PPH 21 yang harus dipotong.

2. Hitung Tarif Pajak

Setelah menentukan penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menghitung tarif pajak. Tarif pajak PPH 21 terbagi menjadi empat golongan, berdasarkan besarnya penghasilan kena pajak. Berikut ini adalah tarif pajak PPH 21:

GolonganPenghasilan Kena PajakTarif Pajak
1≤ Rp.50.000.000,-5%
2Rp.50.000.001,- s/d Rp.250.000.000,-15%
3Rp.250.000.001,- s/d Rp.500.000.000,-25%
4> Rp.500.000.000,-30%

Dari tabel di atas, dapat kita ketahui bahwa tarif pajak yang berlaku, tergantung pada golongan penghasilan kena pajak.

3. Hitung Besarnya PPH 21

Setelah menentukan tarif pajak yang berlaku, langkah terakhir adalah menghitung besarnya PPH 21 yang harus dipotong oleh perusahaan. Berikut ini adalah rumus menghitung PPH 21:

PPH 21 = Penghasilan Kena Pajak x Tarif Pajak

Dari rumus di atas, kita dapat menghitung besarnya PPH 21 yang harus dipotong oleh perusahaan setiap bulannya.

FAQ

1. Berapa besar PTKP untuk tahun 2021?

Untuk tahun 2021, besaran PTKP adalah sebesar Rp.54.000.000,- per tahun.

2. Apa yang terjadi jika perusahaan tidak memotong PPH 21 dari gaji pegawai?

Jika perusahaan tidak memotong PPH 21 dari gaji pegawai, maka perusahaan akan dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pajak.

3. Apakah PPH 21 harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak?

Ya, PPH 21 harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak setiap bulannya.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang cara menghitung PPH 21 yang dipotong perusahaan. Penting bagi pegawai untuk mengetahui besarnya PPH 21 yang dipotong perusahaan setiap bulannya, agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan gaji. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPH 21 yang Dipotong Perusahaan