cara mendapatkan uang pecahan 75ribu 1 lembar

Begini Cara dan Syarat Untuk Bisa Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75ribu

Bank Indonesia, pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020 akan meluncurkan uang pecahan Rp75.000 pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020. Bank Indonesia menyebutkan, uang ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Untuk bisa mendapatkan Uang baru pecahan 75ribu, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut :

Cara dan Syarat untuk tukar uang pecahan baru Rp 75.000 1 lembar

  1. Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
  2. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Update : Berikut ini adalah infografis alur penukaran uang pecahan 75ribu

infografik penukarang uang pecahan 75ribu

Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000. (sumber: pikiran-rakyat.com)

Diatas ini adalah video Uang pecahan 75 ribu yang baru saja diresmikan.